Dalam orasinya puluhan perawat, bidan dan para penunjang medis tersebut menyampaikan 5 tuntutannya kepada manajemen RSUD Sijunjung pertama, tranparansi pembagian jasa pelayanan (JP), kedua tidak adil dengan sistem pembagian jasa pelayanan, ketiga hasil rapat perumus belum final SK pembagian jasa pelayanan sudah keluar, keempat jasa pelayanan tugas magang tidak bebankan ke ruangan dan kelima pemisahan jasa antara kebidanan dengan ponek (kamar bersalin.
Plt.Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung David Rinaldo dalam pers relisnya, Selasa (24/5) terkait aksi petugas medis di RSUD Sijunjung mengenai sejumlah kebijakan yang ada, Pemkab Sijunjung akan mengambil sikap tegas agar persoalan di RSUD Sijunjung segera dituntaskan.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap RSUD secara menyeluruh, termasuk mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan RSUD Sijunjung pun tak dipungkiri.
"Kita sudah sering mendapat pengaduan tentang RSUD ini, bahkan saya (bupati) bersama Pak Wabup sudah dua kali melakukan Sidak kesana, menanggapi pengaduan yang masuk. Kami sudah tekankan agar RSUD harus berbenah, baik secara internal maupun pelayanan kepada masyarakat," tutur Bupati Sijunjung.
Namun, tetap saja sekelumit persoalan terus muncul dari RSUD Sijunjung. "Memang beberapa pembenahan sudah mulai dilakukan, tapi tetap saja ada persoalan yang muncul sehingga kembali menimbulkan image yang kurang bagus dari masyarakat terhadap RSUD," sebut Bupati.
Pemkab Sijunjung tak segan untuk mengambil langkah tegas, demi pembenahan RSUD Sijunjung yang lebih baik. "Kita akan evaluasi kembali. Meski sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan, termasuk mutasi dan rotasi akan segera kita lakukan," tegas Benny Dwifa.
Pihaknya mengakui bahwa pembenahan masih menjadi PR bersama, terutama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
"Kita membutuhkan orang-orang yang serius dan mampu serta mau berlari kencang untuk membangun Sijunjung. Kita harus berbenah dan berubah demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga kemajuan daerah yang kita cintai ini bisa terwujud. Kalau tidak bisa berubah ke arah yang lebih baik, tentunya akan kita lakukan evaluasi kinerja secara berkala," pungkas Bupati Sijunjung Benny Dwifa.
Penjelasan Direktur RSUD Sijunjung menyangkut terjadinya aksi damai tersebut.
Secara terpisah, Direktur RSUD Sijunjung dr.Diana Oktavia,Sp.PD yang dijumpai media, Rabu (25/5) menuturkan, kronologisnya, ada tuntutan dari kelompok dokter untuk tahun 2022 ini kita revisi SK pembagian jasa. Berkaitan dengan itu kita membentuk Tim Pembagi jasa yang diketuai oleh seorang dokter dengan sekretarisnya seorang perawat dan didalam tim tersebut ada mengandung 4 unsur yaitu kelompok dokter, kelompok perawat, kelompok penunjang dan kelompok struktural.
Mereka telah bekerja selama 3 bulan dan masih belum membuahkan hasil. Di akhir April 2022, akhirnya saya mengikuti jalannya rapat tersebut. Dalam rapat tersebut, kelompok perawat ingin jasa pelayanannya naik menjadi 50-50% sama besar dengan dokter. Urusannya jadi alot karena yang satu minta naik yang satu tidak mau turun. Karena alot rapat tersebut, saya sampaikan, silahkan untuk dibicarakan di komite medik (komdik) usulan perawat ini, dan keputusannya agar dibawa ke rapat besar lagi, hari itu juga diputuskan oleh forum bahwa untuk pembagian jasa bulan Januari sampai April 2022, agar dibagi seperti dengan SK yang lama dan perbulan Mei 2022 baru SK nya dirubah.
Tiba tiba ada kelompok perawat yang tak mengakui keputusan delegasi yang sudah mereka sepakati dengan tim dan membuat gerakan untuk menyuarakan aspirasi mereka dengan damai, terjadilah yang kemarin siang, alhamdulillah pelayanan tetap berjalan dengan baik.
Selanjutnya difasilitasi pertemuan bahwa sementara, kesepakatan yang ditetapkan bulan April 2022 tersebut dibatalkan. Komite medik dan keperawatan akan mengadakan rapat ulang untuk menemukan jalan tengah keinginan dua kubu ini.
"Jadi pada intinya itulah permasalahan yang sebenarnya, bahwa perawat menginginkan supaya proporsi jasa pelayanan mereka ditambah, menjadi sama besar atau 50%-50% dengan dokter, dan ini berbenturan dengan dokter," ujar Vivi panggilan akrabnya Direktur RSUD Sijunjung.
Selanjutnya, berkaitan dengan aspirasi itu ada 5 kondisi yang mereka sampaikan peserta aksi damai itu adalah; pertama Transparansi Jasa Pelayanan, jawabannya justru karena kita ingin lebih transparansi lah, untuk perubahan SK jasa pelayanan, kita bentuk timnya seperti yang saya jelaskan diatas tadi.
Mereka tidak mau menanggung Jasa pelayanan untuk petugas magang, Jawabannya, secara hukum anak anak magang tidak ada jalannya untuk bisa dibayarkan, maka didalam SK tidak ada satupun kata-kata bahwa perawat diharuskan berbagi jasanya dengan magang itu. Kalau mereka mau berbagi itu diserahkan kepada masing masing ruangan. Sehingga kalau magang dianggap jadi beban ruangan maka kita harus evaluasi kembali tentang penugasan magang itu.
Menyangkut, belum ada keputusan dari tim kenapa sudah ada SK untuk pembagian jasa 2022, Hal ini, dijelaskan Vivi sesuai dengan keputusan rapat tim pada tanggal 26 April yang menginginkan agar JP untuk Januari sampai April 2022 segera dibagi sesuai seperti dengan SK lama, yang mana didalam forum pembuat keputusan itu sudah ada 3 orang perawat yang menjadi delegasinya. Namun kemudian keputusan yang sudah disetujui oleh delegasi ini, malah di anulir oleh perawat yang lain tidak diakuinya dan kumudian memprovokasi tindakan seperti kemaren terjadi.
Namun kemudian mereka berontak seperti itu, maka terjadilah aksi damai itu, Alhamdulillah semua pelayanan saat itu berlangsung dengan baik, artinya tidak ada gangguan terhadap pelayanan di RSUD Sijunjung.
"Ini betul betul sangat kita sayangkan, sudah cukup lama kami di manajemen untuk menunggu apakah ada masukan terhadap keputusan sementara dari tim tersebut, karena tidak ada masukan lain, kita bermaksud mengeksekusi hasil rapat tersebut, bahwa sementara JP bulan Januari sampai April 2022 dibagi sesuai sistem lama, karena kami juga tidak boleh menahan uang itu terlalu lama jika sudah ada keputusan," kata Vivi mengungkapkan.
Terkait dengan Jasa yang lama belum adil untuk keluhan perawat tersebut, Vivi memberi jawaban, justru untuk itulah maka dibentuk tim yang didalamnya mengandung semua unsur supaya bisa menggodok semua kepentingan lalu dicari jalan tengahnya, sampai hari ini kesepakatannya belum ada, tim tersebut belum berhasil mengeluarkan kesepakatan yang baru.
Mengingat tuntutan mereka tersebut harus ditanggapi dalam 1x24 jam, malah kita secara gentle dan persuasif, sejak satu jam surat mereka masuk, kita sudah memanggil kelompok yang protes, tapi tidak mau datang, akhirnya kita buat undangan resmi untuk mengadakan rapat gabungan seluruh unsur di RSUD yang dihadiri kelompok dokter, perawat penunjang dan struktural.
Hasilnya tetap belum ada kesepakatan, dokter belum bisa menjawab berapa perawat dinaikkan, sementara perawat menuntut setidaknya berbanding 50-50% antara dokter dan perawat. "Akhirnya disepakati dalam 3 hari kedepan segera akan didudukkan bersama kembali supaya cepat selesai polemik ini," tutur Vivi menjelaskan.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar