Padang Panjang (SUMBAR).GP- Guna memperkuat komitmen dengan instansi vertikal yang ada di Kota Padang Panjang dalam Perlindungan Gender, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan (DSPPKBPPPA) melaksanakan Advokasi PUG, Selasa05/ 04/2022), di Aula setempat.
Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si Bersama Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tismaria, SE, M.Si membuka kegiatan, diikuti perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, BPS, Rutan, Polres.
Osman menyampaikan, advokasi pengarustamaan gender (PUG) ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Daerah Kota Padang Panjang (Randa PUG) tahun 2022. Guna mencapai target pemenuhan data penginputan pelaporan PUG B03, kali ini dilaksanakan kepada instansi vertikal.
Dikatakan, PUG merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta evaluasi dan evaluasi seluruh program pembangunan.
"Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi antara kaum laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumberdaya. Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapat manfaat dari program kebijakan pembangunan," jelasnya.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar