SURAT TERBUKA UNTUK JAKSA AGUNG - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

SURAT TERBUKA UNTUK JAKSA AGUNG

Jumat, April 15, 2022


Jakarta, Jumat 15 April 2022


Kepada Yth:

Bapak Jaksa Agung RI

Di -

     Jakarta


Salam Supremasi Hukum....


Semoga Tuhan Yang Esa, senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan serta kekuatan kepada Bapak Jaksa Agung. 


Kami yang menghormati penegakan hukum secara bersama-sama dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di seluruh Indonesia, ingin menyampaikan ‘Surat Terbuka’ kepada Bapak Jaksa Agung RI  Dr. ST. Burhanuddin., S.H.,M.H atas Proses Hukum yang sedang dijalani oleh Ketua Umum kami Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., dan kawan-kawan, di Kejaksaan Lampung Timur. Kami prihatin atas apa yang menimpa Tokoh Pers Nasional tersebut, hal ini  tentu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia dan menyakitkan hati para jurnalis di Indonesia.


Adapun hal-hal yang ingin kami sampaikan kepada Bapak antara lain, sebagai berikut:


1. Kejaksaan Negeri Lampung Timur telah menggelar Restorative justitce,pada hari jumat Tgl 8 April 20222 sesuai perma no,15 Thn 2020,Tentang tindak pidana ringan(tipiring)

Para pihak hadir Namun pelapor yakni seorang anggota polisi dari polres lampung timur menolak perdamaian,kemudian tim kuasa hukum wilson lalengke pada hari senin tgl 11 April 2022 mengajukan sidang percepatan berdasarkan Perma No.2 Tahun 2012 dan Surat Edaran MOU empat insitusi penegak hukum di Republik ini karena Permohonan Pemeriksaan Cepat ke Kepala Kejaksaan Agung R.I Cq Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Cq Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur,tanpa ada alasan pengajuan sidang percepatan ditolak pihak kejaksaan negri lampung timur,padahal sesuai dengan pasal 205 sampai dengan 210 KUHAP harusnya dapat dipertimbangkan dan dikabulkan kerna fakta hukumnya nilai kerugian dibawah 2.500,000,(dua juta lima ratus ratus ribu rupiah)


Dalam surat terbuka ini, tertanda atas nama PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA, poin permohonan perlindungan hukum dan 2 catatan kronologis singkat agar menjadi perhatian khusus bagi Bapak Jaksa Agung RI, dan kami berharap Kajari Lampung Timur secepatnya dimintai pertanggungjawaban atas kecerobohannya sehingga Institusi Kejaksaan dapat tercoreng hebat dan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, serta ini menjadi bagian dari pertimbangan Bapak. 


Demikian surat terbuka ini kami sampaikan kepada Bapak Jaksa Agung RI, atas perhatiannya kami haturkan ribuan terima kasih.


Hormat Kami


 


Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS