Kepengurusan Kampung Zakat atau UPZ Desa Kampung Baru ini merupakan pengumpulan ZIS Desa Kampung Baru dengan memberdaya unsur alim ulama yang sehari hari berkecimpung langsung dengan masyarakat di bidang keagamaan dan sosial, sebagai pengumpul dan pemdistribusi Zakat dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Dipercaya sebagai Ketua UPZ Desa Kampung Baru, Surmanto Rajo Mangkuto, Sekretaris Liza Rosmita S.Pd dan Bendaharanya Nurmalis Malin Saidi dengan anggota seluruh Pandito Suku, Iman, Khatib, Bilal Nagari.
Kepala Desa Kampung Baru, Jalnibus, S.Pd.MM kepada media ini, Sabtu (9/4) mengatakan Kepengurusan UPZ Desa Kampung Baru ini di SK kab oleh BAZ Kabupaten Sijunjung. Kepengurusan ini langsung diberi arahan oleh Ketua BAZ Sijunjung Buya Hidayatulloh Lc MA pada Jumat tgl 8 April 2022 di Mesjid Al-Hidayah Kampung Baru, usai shalat Jumat, dimulai pukul 13.30 wib.
"Diharapkan kepengurusan UPZ ini bisa mengoptimalkan muzaki muzaki yang berada di kampung dan di rantau untuk mengeluarkan zakatnya melalui UPZ ini, dan bisa terkumpul zakat yang banyak, sehingga terbantu para mustahiq dengan baik," ujar Jalnibus.
Lebih lanjut Jalnibus, berharap agar para mustahiq hari ini, bisa segera menjadi muzaki muzaki baru pada masa kedepannya.
Kepengurusan UPZ Desa Kampung Baru atau Kepengurusan Kampung Zakat ini dilengkapi dengan Badan Penasehat terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua Lembaga Ninik Mamak Desa Kampung Baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar