Dharmasraya (SUMBAR).GP- Sebenarnya semenjak Putra Tunggal menulis tentang jembatan untuk Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, beberapa bulan yang lewat, saya ingin menjawab dengan tulisan dan cerita yang nyata di lapangan, tapi karena Wali Nagari Siguntur meminta saya tak usah berkomentar, karena posisi saya selaku Kepala Jorong, nanti bisa bikin suasana tambah gaduh.
Hari ini saya mulai meluruskan cerita sebenarnya, dalam sebuah pertemuan dengan Niniak mamak dan Tokoh Masyarakat di Sebuah Jorong, Selasa, 18 Agustus 2020, Pukul 21.15 Wib sebelum pendaftaran calon Bupati - Wakil Bupati di Pilkada Dharmasraya 2020, Tokoh Masyarakat mengeluhkan kondisi silaturrahmi yang terasa jauh antara daerah di seberang batang hari yang sama - sama berada di Wilayah Nagari Siguntur.
Waktu itu Bapak Sutan Riska Tuanku Kerajaan,SE menjawab, kita akan berusaha memindahkan jembatan lama Pulai ke Nagari Siguntur, karena jembatan itu masih bisa di pakai dan tiap tahun ada perawatan, jika dana yang dibutuhkan untuk memindahkan jembatan berjumlah 2 Miliar, Pemda yang akan menanggungnya, jika lebih dari 2 Miliar, kita akan mencari dana keluar badan, saat itu permintaan tokoh masyarakat ini dicatat Bapak M. Dani, SE yang hadir saat itu.
"Bulan November 2021, Wali Nagari Siguntur, Hamdan berkunjung ke Rumah Dinas Bupati, saat itu saya ada disana, Wali Nagari Siguntur bertanya kembali soal jembatan, sedang kita jajaki, dan dananya cukup banyak, kita perlu bernafas keluar badan, bersabarlah Pak Wali ," kata Bupati saat itu.
Di Awal Tahun 2022, beredar foto di Grup WA Kenagarian Siguntur dan Media sosial pertemuan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,SE dengan Pihak TNI membahas Rencana Pemindahan Jembatan Pulai yang lama ke Nagari Siguntur.
Tentang janji salah seorang Calon Gubernur membuat Jembatan Di Nagari Siguntur, itu saya memang tidak tau, karena saya tidak terlibat dalam team sukses atau acara apapun di Pemilihan Gubernur Sumatera Barat tahun 2020, Tapi saya konfirmasi kader PKS, Andi Pitopang yang disudutkan di tulisan Putra Tunggal.
Andi Pitopang menjawab, Pengajuan Proposal itu harus pihak yang berwenang, kemudian ini telah disampaikan kepada Wali Nagari Siguntur, kemudian membuat jembatan harus dilihat lokasi, serta kondisi pembangunan harus sesuai dengan perencanaan serta satu hal yang harus di ketahui, pembangunan menggunakan uang negara membutuhkan proses administrasi yang lama dan tidak seperti sulap yang langsung Abrakadabra.
Mereka yang mengerti bagaimana Administrasi Pemerintahan pasti tak mudah menyalahkan salah satu pihak kemudian bisa cek langsung ke sumber yang jelas dan paham kondisi yang sesungguhnya.
Itulah tulisan saya menjawab yang perlu dijawab, mohon maaf jika ada kesalahan, selamat menunaikan Ibadah Puasa, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
#GP | Red | 13 April 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar