Sijunjung(SUMBAR).GP- Kabupaten Sijunjung saat ini telah mengusulkan ke Kementerian Kebudayaan RI, tiga jenis Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk diproses dan ditetapkan secara Nasional pada tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung melalui Kabid Kebudayaan Leni Delvia, SE di ruang kerjanya, Senin.
"Sebelum ditetapkan tentunya pihak Kementerian menelaah dan menverifikasi dulu yang kita usulkan itu, setelah dinyatakan memenuhi keriteria menurut petugasnya, baru diputuskan dan ditetapkannya," ungkap Leni.
Didampingi staf pungsionalnya Wiwit Ariyanita, M.Pd., Leni menjelaskan ketiga jenis WBTB yang tengah diusulkan itu, Baombai dari Nagari Padang Laweh Koto VII, Talempong Kayu dari Nagari Durian Gadang Kecamatan Sijunjung dan Godok Obuih dari Nagari Lubuk Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok.
Ditambahkannya, WBTB Kabupaten Sijunjung yang telah memperoleh Sertifikat secara Nasional pertama Tari Tanduok Nagari Lubuk Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok pada tahun 2016.
Kedua, Talempong Unggan dari Nagari Unggan Kecamatan Sumpur Kudus tahun 2019, yang ketiga Marosok dari Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari.
Kegiatan Marosok ini kegiatan dalam proses jual beli ternak antara pembeli dan penjual ternak dalam kain sarung dengan menggunakan jari jemarinya. "Jadi penjual ternak kebiasaannya menyandang kain sarung di pasar ternak sebagai sarana proses jual belinya," ungkap Leni.
"Pekan lalu kita juga sudah selesai melakukan Bimbingan teknis 19 orang Juru Pelihahara cagar budaya daerah Sijunjung ini, semoga kedepannya cagar budaya kita, tetap bersih, lestari," ungkap Leni.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar