Lomba yang berlangsung semangat ibu ibu itu, diikuti 3 kelompok yasinan, yakni Yasinan Mushala Mujahidin Koto Panjang, Kelompok Yasinan An Nur Koto Lamo dan Kelompok Yasinan Al Ikhlas Koto Ateh.
Kepala Desa Kampung Baru Jalnibus, S.Pd.MM, usai membuka secara resmi, Jumat mengatakan, kegiatan ini merupakan ajang pengembangan bakat dalam memupuk kegiatan sosial dalam komunitas wirid yasinan.
Bertindak sebagai juri dalam lomba Qasidah ini adalah Partini SPd, Armaisyiah dan Hasba Yetti SST, dan masing masing regu menampilkan Nyanyi Wajib " Disini Dosa Disana Dosa" dan Nyanyi bebas terserah kepada Kelompok yang tampil.
Dewan Juri dalam penilaian nya hanya melihat aspek Kekompakan, Instrument, kekompakan gerakan, keserasian pakaian dan Tekhnik Vokalnya.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar