Atur Ketahanan Pangan, Enam Fraksi DPRD Setujui Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Atur Ketahanan Pangan, Enam Fraksi DPRD Setujui Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Selasa, April 19, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Panjang tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (18/04/2022), di Kantor DPRD setempat.


Hal itu disepakati setelah enam fraksi pendapat fraksinya yang dilanjutkan dengan persetujuan antara Pemko dan DPRD. Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Sekdako, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si dari Pemko.


Kemudian dari DPRD, ditandatangani oleh Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, SE


Adapun pendapat akhir Fraksi PAN yang dibacakan Zulfikri, SE yaitu penekanan pada saat sudah disahkan, bukan hanya menjadi peraturan, namun harus bermanfaat untuk membuat cadangan pangan masyarakat.


"Kami juga memberikan saran adanya upaya pemerintah daerah untuk menyediakan ketersediaan produksi oleh para petani," ujarnya.


Selanjutnya, adanya sistem atau pola produksi yang akan diterapkan. Mulai dari sistem pembelian dari produsen petani sampai pada penyimpanan, serta pengolahan. Alur distribusi jika terjadi krisis pangan, dapat disikapi dengan baik oleh pemerintah daerah. 


"Bulog harus membuka ruang bagi petani lokal, jika harga jual sesuai dengan harga standar," katanya.


Pendapat akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan Riza Aditya Nugraha, SH meminta pemerintah daerah mempersiapkan ketentuan-ketentuan ketersediaan pangan tersebut secara bertahap. Sehingga kedepan tidak terjadi hal-hal yang berdampak negatif yang sama-sama tidak diharapkan. 


"Kami Fraksi Gerindra mengingatkan kepada Saudara Wali Kota bahwa ranperda ini juga sangat diharapkan akan membantu meningkatkan perekonomian petani-petani lokal," sebutnya.


Pendapat akhir Fraksi Nasdem yang dibacakan Imbral, SE mengatakan, setelah mengikuti pembahasan pembahasan ranperda catur wulan I tahun 2022 yang dibahas bersama Tim Penyusun Ranperda dan OPD, memahami. 


"Untuk itu kami dari Fraksi Nasdem setuju ranperda ini dijadikan perda dan mengharapkan ranperda ini nanti setelah menjadi perda dapat dijalankan secara maksimal," katanya.


Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Golongan Karya yang dibacakan Yovan Fadayan Remindo, SIKom mengharapkan Pemerintah Daerah dapat memperhatikan aspek ketahanan pangan yang diatur. Seperti pengadaan, pengelolaan dan penyediaan pangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan menanggulangi kerawanan pangan, keadaan darurat dan pascabencana dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas pangan.


Lebih lanjut, pendapat akhir Fraksi PBB PKS, yang dibacakan Drs. Adityawarman mengatakan, menyetujui ranperda ini. Akan tetapi ada beberapa catatan di antaranya memastikan kepada Pemerintah Daerah bahwa perda ini bisa menjamin tidak akan terjadinya kekurangan stok pangan, pengendalian harga pasar yang membebani masyarakat, adanya kondisional bencana alam atau sosial serta keadaan darurat lainnya yang membuat ketersediaan pangan terganggu.


Kemudian, Pendapat akhir Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Puji Hastuti, A.Md menyampaikan, agar Pemerintah Daerah menyosialisasikan perda ini sehingga masyarakat paham dan mengerti tujuan dari pembuatan perda tersebut. 


"Sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dan tidak menuntut di kemudian hari. Bulog tetap membuka ruang bagi petani lokal jika harga jual sesuai dengan harga standar yang telah ditetapkan sebesar Rp 10.550/kg," tulisnya. 


Turut hadir, unsur Forkopimda, pejabat Pemko, pimpinan BUMD dan pemangku kepentingan lainnya. 


#GP | DF| Haris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS