TPAS Sungai Andok Over Kapasitas, Pemko Gelar FGD - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

TPAS Sungai Andok Over Kapasitas, Pemko Gelar FGD

Rabu, Maret 23, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Menyikapi kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sungai Andok yang sudah Over Kapasitas, Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam (SDA) Setdako menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (23/ 03/2022). 


FGD tersebut narasumber utama dari Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Petriawaty, SE, MM dan Kepala UPTD Persampahan, Ir. Vianti Zami, M.Si, serta Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Perkim LH Padang Panjang, Syafriman Thaib, SP, M.Si. 


FGD yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Iriansyah Tanjung, SE, M.Si. dipandu Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako, Putra Dewangga, SS, M.Si.


Putra menyampaikan, Bagian Perekonomian dan SDA, memiliki tugas dan fungsi membantu Wali kota merumuskan kebijakan kota di bidang ekonomi dan SDA. Salah satunya tentang pengelolaan TPAS yang memang sudah memasuki tahap kritis di Kota Padang Panjang. 


Sementara itu, Iriansyah menyampaikan, FGD ini sangat strategis, sebagai upaya mengatasi masalah TPAS belum menemukan titik terang. Baik penyediaan lokasi baru, maupun rencana pemanfaatan jasa TPAS Regional Sumbar. 


"Saya harap FGD ini dapat memunculkan gagasan-gagasan bernas yang bisa menjadi alternatif jalan keluar dari persoalan yang ada. Apalagi FGD ini mendatangkan narasumber dari DLH sumbar yang memiliki banyak referensi terkait TPAS. Termasuk jaringan yang bisa dimanfaatkan Pemerintah Kota untuk mendapatkan bantuan anggaran dan peralatan pengelolaan TPAS," terangnya. 


Menurut Narasumber, TPA regional yang ada di Sumbar saat ini adalah yang ada di Kota Payakumbuh. Namun kapasitasnya juga sangat terbatas, sehingga hanya bisa menampung sampah dari Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupaten Agam. 


Sedangkan TPA yang akan dibangun di Kabupaten Padang Pariaman juga masih menghadapi kendala. Sehingga dalam beberapa tahun ke depan kemungkinan belum bisa dibangun. 


Oleh karena itu, katanya, tidak ada cara lain selain mengatasi persoalan sampah dari hulunya. Yaitu dari rumah tangga, pasar, perkantoran dan tempat-tempat yang menghasilkan sampah. 


“Untuk itu Dinas Perkim LH tidak bisa bergerak sendirian. Harus melibatkan OPD lain, termasuk camat, lurah, RT, Dasawisma, dan stakeholder lainnya," sebutnya. 


Selanjutnya, Hasil FGD, akan diperdalam lebih lanjut dengan tim ahli dan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan Kota Padang Panjang bidang Lingkungan hidup, khusus Persampahan.


FGD diikuti sejumlah OPD terkait, di antaranya Bappeda, BPKD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PPKBPPA, Bagian Administrasi Pembangunan Setdako, camat, dan lurah Kampung Manggis.


#GP | DF | Cigus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS