Padang Panjang(SUMBAR).GP- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang tahun 2021 menjadi laporan terbaik se-Provinsi Sumatera Barat. LKPD tersebut diserahkan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, S.E, M.Si, Ak di Kantor Perwakilan BPK, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (18/03/2022).
Dikatakan Yusna Dewi, Padang Panjang menjadi yang terbaik dalam pelaporan LKPD tahun ini, dengan persentase 79% dari target maksimal 85%. Ia memberikan apresiasi kepada Kota Padang Panjang yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
“Ini membuktikan sistem yang berjalan cukup baik, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK,” ungkap Yusna.
Setelah penyerahan LKPD ini, lanjut Yusna, BPK akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama Kantor Akuntan Publik (KAP).
Saat penyerahan LKPD tersebut, Fadly Amran juga turut didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Inspektur, Dr. Syahril, M.H dan Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E.
Wako Fadly mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana implementasinya dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berkualitas, Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, setiap daerah wajib melaporkan LKPD maksimal dalam waktu tiga bulan anggaran berjalan.
"Alhamdulillah LKPD Kota Padang Panjang Tahun 2021 sudah selesai dan diserahkan ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan. Kami mengharapkan hasil penilaian LKPD Kota Padang Panjang akan tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)", sebut Fadly.
Selain Padang Panjang, penyerahan LKPD itu bersamaan dengan LKPD dari Kabupaten Pasaman, Sijunjung, Pesisir Selatan yang masuk dalam gelombang 5. Sejauh ini sudah 12 daerah yang menyerahkan LKPD sesuai gelombang yang ditetapkan.
#GP | DF | King
Tidak ada komentar:
Posting Komentar