Puslitbang Polri Evaluasi Kelayakan Rutan di Mapolres Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Puslitbang Polri Evaluasi Kelayakan Rutan di Mapolres Padang Panjang

Selasa, Maret 08, 2022

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian sebagai evaluasi kelayakan mutu ruang tahanan (Rutan) Polres Padang Panjang, Selasa (08/03/2022) di Aula Endra Dharma Laksana.


Penelitian dengan judul Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan, Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Yanlik Berbasis HAM ini, dipimpin Kombes Pol. Harvin Raslin, SH bersama anggota tim yang terdiri dari konsultan, Drs. Ary Wahyono, M.Si dan Supervisi, Kombes Pol. Fx. Surya Kumara, S.H, M.M.


Dikatakan Harvin, kegiatan ini sebagai wujud fungsi kepolisian sebagai amanah dari UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Tidak lepas dari implementasi pelayanan prima Polri kepada masyarakat yang salah satunya ditunjukkan dari gelaran sarana dan prasarana bangunan rutan Polri.


"Kegiatan ini untuk mengetahui kondisi ruang tahanan yang menyasar pada tiga aspek. Yaitu, aspek kelayakan mutu rutan, aspek pemenuhan standar HAM, dan aspek kualitas pelayanan publik," jelasnya.


Dijelaskannya, kegiatan yang melibatkan Komnas HAM, Kemenkumham, UGM, BRIN (LIPI), dan akademisi ini, dilaksanakan melalui focus group discussion (FGD), observasi lapangan serta pengisian kuesioner oleh personel Polres, penghuni  dan pengunjung tahanan di Mapolres Padang Panjang.


"Ketika terdapat permasalahan dalam evaluasi ini, maka akan dijadikan rujukan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan agar terwujudnya mutu rutan Polri yang ideal dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM," ungkapnya.


#GP | DF | Andes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS