Kepala Desa Kampung Baru, Jalnibus, S.Pd.MM kepada media ini, Selasa (22/3) mengatakan, tanah 14.000 M2 wakaf dari Kaum Melayu yang terdiri dari dua kapleng di Kubang Guguk Godang Koto Ateh sedang di klarifikasi oleh tim Kasi wakaf dari Ponpes Albahjah Cirebon tersebut.
"Senin (21/3) kemarin tim Kasi wakaf Ponpes Albahjah Cirebon diwakili Ikmal Sayuti, S.Sos telah melakukan Investigasi dan klarifikasi lahan tersebut," ungkap Jalnibus.
Dikatakan Jalnibus, usai klarifikasi lahan, Tim Wakaf tersebut langsung melakukan pendaftaraan untuk membuat Sertifikat Akte Wakaf pada Kantor KUA Kecamatan Kupitan pada hari Senin itu juga.
"Alhamdulillah semua prosesi nya berlangsung dengan aman dan lancar, semoga Cabang Ponpes Albahjah Cirebon di Desa Kampung Baru itu segera terwujud," harap Jalnibus.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar