Padang Panjang(SUMBAR).GP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menetapkan daftar pemilih berkelanjutan triwulan I 2022, 39.035 orang. Hal itu disampaikan dalam koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (24/03/2022) di Aula Nova Indra KPU.
Rinciannya, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), 16.395 orang dan Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), 22.640 orang. Data pemilih berkelanjutan di Triwulan I ini, kata Ketua KPU, Okta Novisyah, S.Sos.I berkurang dari triwulan IV tahun 2021, yaitu mencapai 39.175 orang.
"Pemilih berkurang di antara lain karena pindah dan meninggal," sebut Okta pada rapat yang dihadiri oleh Kadis Kominfo, Drs. H. Ampera Salim, SH, M.Si, Sekretaris BPBD Kesbangpol, Ir. Zulheri, MM, unsur TNI, Polri dan Bawaslu.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, ujar Okta, merupakan kewajiban KPU. Pemilih data terus bergerak. Bisa berkurang dan bisa bertambah. Seperti pindah datang, munculnya pemilih baru yang sudah berumur 17 tahun. Lalu, alih status dari TNI, Polri yang pensiun menjadi masyarakat sipil.
Di samping itu, Okta mengimbau masyarakat berperan aktif melakukan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, data yang akurat tidak hanya bergantung kepada upaya KPU yang melakukan update data bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saja, melainkan ada peranan masyarakat yang terlibat.
"Kalau ada perubahan status, ada yang berusia 17 tahun misalnya, telah melakukan perekaman e-KTP, kalau bisa melaporkan ke KPU langsung. Jadi kami langsung menginput kepada sistem data pemilih (Sidalih). Jadi di pemilu serentak tahun 2024 nanti, yang bersangkutan sudah masuk dalam data pemilih. Harapannya masyarakat proaktif," ujarnya.
Di samping itu, saya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, melengkapi pemilih data pemula. "Diupayakan bulan besok. kita juga akan bekerja sama dengan Disdukcapil dalam hal ini," ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Ampera mengatakan, Kominfo siap bekerja sama melakukan sosialisasi pemutakhiran data pemilih KPU dengan sarana dan media yang dimiliki. Agar masyarakat mengetahui perkembangan terkini.
Zulheri pada rapat tersebut mengusulkan, terkait pemilihan data pemula, KPU dapat berkoordinasi ke kecamatan, kelurahan, dan RT.
"Kami hanya melihat pengurangan dalam tiga bulan terakhir, harusnya ada penambahan. Kami menyarankan ada koordinasi ke kecamatan, kelurahan dan RT. Karena calon pemilih pemula ini ada yang sekolah, ada juga yang tidak," ujarnya.
#GP | DF | Haris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar