Padang Panjang(SUMBAR).GP- Ketersediaan minyak goreng di Sumatera Barat dipastikan aman. Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), Pemprov Sumbar mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 06 Tahun 2022, minyak goreng curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/ liter, kemasan premium Rp 14.000/liter.
Hal tersebut diutarakan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Ridonal, S.E, M.Si, Rabu (16/03/2022), pada acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Aula Lantai III Balai Kota.
"Kita ketersediaan ada. Alhamdulillah, Incasi Raya produsen juga pemasok kebutuhan Sumatera Barat. Sebanyak 70% kebutuhan Sumbar dipasok oleh Incasi," katanya.
Adapun kebutuhan minyak goreng di Sumbar, sebut Ridonal, sebanyak 6,66 juta liter atau 5.841 ton/bulan. Pemerintah kabupaten/kota di Sumbar diminta untuk mengirimkan data kebutuhannya ke provinsi. "Sebanyak 70% kebutuhan minyak dipasok dari Incasi Raya. Sisanya, 30% ada dari PT. Musim Mas, Wilmar, kemudian PT. SMART,” katanya
Dikatakan Ridonal, upaya stabilitas minyak goreng, Disperindag Provinsi telah melakukan operasi pasar murah dengan melibatkan produsen Incasi Raya dan distributor lainnya. Pihaknya juga melakukan pemantauan berkala dan rapat koordinasi.
Terbaru, lanjut Ridonal, Untuk minyak goreng di Sumbar digandeng dua perusahaan besar, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Member of ID Food dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar