Hal itu diungkapkan Kabid Keuangan RSUD Sijunjung yang akrab dengan panggilan Fenti, usai sosialisasi oleh Petugas Bank Nagari dengan staf keuangan di RSUD Sijunjung, Rabu (16/3).
Dikatakannya, maksud menerapkan aplikasi tersebut adalah dalam rangka optimalisasi pemungutan tarif pelayanan Rumah Sakit dengan menggunakan produk dan jasa Bank Nagari.
Menggunakan jasa bank tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau pasean serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui RSUD Sijunjung ini.
Selain itu dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan tarif pelayanan Rumah Sakit melalui sistem teknologi informasi.
Ditambahkan Fenti, nanti pembayaran atas pemungutan tarif pelayanan yang menjadi kewenangan RSUD seperti setoran tunai yang dilakukan oleh pasien, setoran tunai yang dilakukan oleh bendahara penerima secara online (Host to Host) antara sistem Billing Rumah Sakit dengan aplikasi penerimaan Bank Nagari melalui layanan Bank Nagari dengan nama NHIS dengan server berada dan dikelola oleh Bank Nagari Kantor Pusat, dan Transaksi Non-Tunai menggunakan electonic channel pembayaran Bank Nagari.
"Selama ini, terkait dengan pembayaran atau penyetoran menggunakan aplikasi kwitansi melalui manual, tetapi nanti dengan menerapkan aplikasi NHIS ini, pembayaran apapun bisa on line," jelas Fenti.
"Komitmen Direktur RSUD Sijunjung dengan Pimpinan Bank Nagari Sijunjung sudah oke untuk penggunaan aplikasi NHIS, tinggal waktu penanda tangani Surat Perjanjian Kerjasama tersebut lagi," ungkap Fenti
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar