Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan penyuluhan hukum berupa Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang dilaksanakan di SMPN 2 dan SMAN, Kamis (10/03/2022) kemarin.
Pada kegiatan ini, tim Kejari memulai dengan memperkenalkan profesi jaksa beserta tugas dan kewenangannya. Selain itu juga memberikan penyuluhan hukum dengan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba.
"JMS merupakan program rutin Kejari sebagai bentuk kepedulian kami dan tindakan pencegahan terhadap kejahatan sedang marak di usia muda. Seperti narkoba, kenakalan remaja dan perbuatan kriminal lainnya," kata Kepala Kejari, Nilma, SH, Jumat (11/03/2022), diruang kerjanya.
Nilma menyebutkan, kegiatan JMS di dua sekolah itu bertemakan “Kenakalan Remaja dan Bahaya dan Dampak Narkoba”.
Nilma berharap dengan adanya kegiatan ini, pihaknya dapat berinteraksi langsung dengan siswa-siswi untuk melakukan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum. Agar mereka terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya.
“Karena di usia mereka, sangat rentan terpengaruh dengan hal tersebut. Diharapkan kegiatan JMS ini dapat bermanfaat bagi para siswa-siswi,” harapnya.
#GP | DF | Rifki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar