Sungailiat(BABEL).GP - Desa Penyamun Terpilih Sebagai Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Daerah Kabupaten Bangka oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Berdasarkan keputusan Menteri PPPA No.70 tentang penetapan Kabupaten/Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Kabupaten Bangka Menjadi Bagian dari 66 Kabupaten yang ditetapkan sebagai DRPPA.
Launching ditandai deklarasi relawan Sapa dan penandatanganan komitmen bersama dalam mewujudkan DRPPA dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Di Desa Penyamun Kec Pemali, Kamis (17/03/2022)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan DRPPA demi mendukung pengarusutamaan gender.
"Model dari desa ini kita kembangkan pada tahun 2022 di 33 provinsi, 66 kabupaten/ kota dan 142 desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari 142 model ini kami harapkan nantinya bisa direplikasi oleh pimpinan daerah setempat karena melalui DRPPA ini," ujar Menteri Bintang
Melalui keberadaan DRPPA, pihaknya berharap perempuan diberdayakan secara ekonomi, mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, mencegah adanya pekerja anak dan perkawinan usia anak.
"Melalui lima isu yang kita harapkan selesai di tingkat desa, mudah-mudahan ini bisa menjadi strategi untuk kita meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender," katanya
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Anggota komisi Vl Bangka Belitung,Wakil Gubernur Bangka Belitung, Wakil Bupati Bangka Serta Wakil ketua Tim Penggerak PKK Bangka, Bupati Belitung Timur, Wakil Bupati Bangka Selatan, Sekda Kabupaten Bangka beserta Istri, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati dan Forkopimda Bangka Belitung.
#GP | Hadi | Sumber: Dinkominfotik | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar