Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan Jalnibus, S.Pd menyatakan hal itu, kepada media ini, Jumat (4/3)
Disebutkannya, insyaallah kegiatan sosialisasinya akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 15 Maret 2022 mendatang.
Kegiatan acaranya meliputi pertama sosialisasi UU nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan, kedua tradisi lisan, ketiga penampilan seni dan keempat bioskop keliling (bioling) tentang perkembangan nilai budaya tersebut.
Acara ini, akan melibatkan Dinas Pensidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung dengan tempat kegiatannya pada salah satu Rumah Gadang di Desa Kampung Baru.
"Sedangkan peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah unsur Bundo Kanduang, Generasi Muda, Pelaku seni dan Budaya serta Penggiat Budaya," ungkap Jalnibus mantan Pejabat Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung itu.
Kegiatan sosialisasi sehari itu sangat padat, 7.30 sampai 8.30 Wib pendaftaran atau registrasi peserta, pembukaan, penyampaian materi sosialisasi dan berakhir pukul 16.00 Wib.
Pembukaan pukul 9.30 sampai 10.30 adalah Sesi pertama di isi dengan acara doa dan sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung serta sambutan dari Kepala BPNB Regional Sumbar Undri, S.S., M.Si.
Berikutnya, penyampaian materi bertemakan "Peranan Budaya dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)
Sesi ke 2 oleh Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Leni Delvia, SE dengan moderator Tasrial Efendi, M.Pd.
Pada sesi ke 3 dengan tema yang sama disampaikan oleh Aljasri Khatib Bungsu dengan moderator Partini, S.Pd dan sesi ke 4 disampaikan oleh Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung Epi Radisman Dt.Paduko Alam dengan moderator Partini, S.Pd.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar