Padang Panjang(SUMBAR).GP- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Satpol PP Damkar) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan fasilitas umum, Rabu (02/03/2022).
Operasi dipimpin Kasi Operasional, Musben Zakir dan menurunkan tim operasional putra dan putri.
"Tim bergerak memantau titik-titik yang diduga rawan pelanggaran perda terutama PKL yang berjualan di jalan protokol dan fasilitas umum," ujar Musben.
Musben menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah gangguan trantibum. Tim melakukan penataan dan penertiban di beberapa jalan di antaranya Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan Sutan Syahril, Jalan Bundo Kanduang dan Jalan Anas Karim. Semuanya berada di Kecamatan Padang Panjang Barat.
"Ada 13 PKL yang kami tertibkan. Mereka melanggar dengan berjualan di badan jalan. Sehingga mengganggu trantibum dan kenyamanan pengguna jalan," terangnya.
Semua PKL ini diberikan imbauan untuk tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum untuk berjualan. PKL juga diimbau turut menjaga dan bekerja sama dalam menjaga trantibum di Kota Padang Panjang.
Turut mendampingi dalam penertiban, Kasi Penegakan Perda, Idris, SH dan Kasi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Musja Afia Warsa, SE.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar