Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wakil Wali Kota, Drs. Asrul menyebutkan pemanfaatan barang milik daerah merupakan faktor penunjang kinerja pemerintah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini semua telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah. Namun dalam prakteknya, penerapan peraturan tersebut belum bisa dilaksanakan secara maksimal,” ungkap Wawako Asrul saat membuka Bimbingan Teknis Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Auditorium Mifan, Rabu (09/02/2022).
Agar penerapan aturan ini maksimal, sebutnya, perlu dilakukan peningkatan pengetahuan pengelola barang melalui bimtek yang diadakan Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) ini.
Dikatakan Wawako Asrul, salah satu indikator terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, adalah meningkatnya pengetahuan, keterampilan, keahlian dan sikap aparatur khususnya bagi pengguna barang, pejabat penatausahaan milik daerah serta pengurus barang dalam melaksanakan tugas dan jabatan sebagai pengelola aset secara profesional dan beretika.
"Ikutilah kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan aplikasikan nanti di lingkungan kita," imbaunya.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Sumatera Barat, Budiyarma, S.Sos, M.Si, mengapresiasi Pemko Padang Panjang yang telah melaksanakan bimtek ini. Karena bimtek sangat penting untuk menambah pengetahuan dalam mengelola aset.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menyamakan persepsi kita dalam mengurus aset," katanya.
Sedangkan, Kepala BKPSDM, Rudy Suarman, A.P, menyampaikan, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari. Tujuannya untuk mendapat pengetahuan, keterampilan, pemahaman dalam menghadapi tugas-tugas mengelola aset secara efektif dan efisien. Serta menginventarisasi kekayaan dan masa pakai aset dan barang milik daerah yang terencana, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, kepala OPD, pengurus aset dan undangan lainnya.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar