Padang(SUMBAR) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menghibahkan tanah kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharulah mengatakan, latar belakang pelaksanaan hibah ini berdasarkan Surat Kepala BNPB kepada Gubernur Sumbar no : B-491/KA.BNPB/OT.01.01/06/2021 tanggal 29 Juni 2021. Perihal Permohonan Rekomendasi Pembentukan Balai Besar Logistik Bencana Alam
Buya menambahkan, Untuk saat ini, Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdiri diatas tanah milik pemerintah prov. Sumbar (Dinas perkebunan, tanaman pangan dan holtikultura) yang beralamat di jl raya Indarung km. 8 bandar buat dengan total luas 124.352 M2 yang terdiri dari 2 sertifikat, yaitu:
- sertifikat hak pakai no.1 tahun 1982 dengan luas 55.352 M2
- sertifikat hak pakai no.3 tahun 1993 dengan luas 69.000 M2.
"Pertimbangan pelaksanaan hibah tersebut adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPB selaku instansi vertikal di daerah, khususnya di Provinsi Sumatera Barat Ujar Mahyeldi,".
Sementara itu, Ketua Komisi 4, Muzli.M.Nur menyampaikan sangat mengapresiasi keputusan BNPB yang telah menunjuk Sumbar sebagai Daerah yang akan menjadi Balai Besar Pusat Logistik SE sumatera.
Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Pusat. karena, telah menunjuk Sumbar sebagai Pilot Project Program Kebencanaan ini. Mengingat, Sumbar merupakan daerah yang rawan bencana.
Kedepannya, Muzli berharap program ini secepatnya dapat diselesaikan dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin nantinya.
#GP | Angga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar