Padang Panjang(SUMBAR).GP- Polres Padang Panjang melalui Jajaran Sat Reskrim dan Sat Intelkam kembali berhasil mengamankan 2 pelaku spesialis Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), di wilayah Hukumnya, Jum'at (29/01/2022).
Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Syaiful Zubir, SH, M.H, Rabu (02/02/2022), membenarkan, telah diamankan 2 pelaku Spesialis Curanmor Inisial DR (38) dan LP (29). "Kedua orang pelaku merupakan residivis kasus curanmor berasal dari Kota Padang Panjang," katanya.
Syaiful menerangkan, Berdasarkan informasi dari masyarakat, Beserta salah satu laporan polisi dengan nomor. LP/ B / 249 / XII / 2021/ SPKT / Polres Padang Panjang / Polda Sumatera Barat. Tersangka Berhasil ditangkap dikediamannya masing-masing. "Di bawah pimpinan Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam yang di Komandoi IPDA Irnal Syamsi, DR di tangkap di kediamannya di daerah Gunung Rajo, sementara LP di tangkap di daerah Kampung Manggis," jelasnya.
Walau salah seorang pelaku melakukan perlawanan namun petugas dengan sigap berhasil mengamankan pelaku.
Dari keterangan pelaku, keduanya mengaku telah melakukan tindak pidana curanmor 6 kali, di enam lokasi yang berbeda di Wilkum Polres Padang Panjang. Kemudian Hasil curian dijual ke daerah Batu Sangkar, Bukittinggi, Solok dan Pesisir Selatan.
"Untuk saat ini, Ditangan pelaku diamankan barang bukti 4 unit sepeda Motor, SUZUKI SATRIA FU 150, warna merah, YAMAHA VIXION, warna hitam, YAMAHA MIO, warna merah dan HONDA BEAT, warna hitam," tambah Syaiful.
Selanjutnya Barang Bukti dan kedua Pelaku diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk Penyidikan lebih lanjut.
#GP | DEF | Ciputra | Humas Polres PP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar