Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna memberikan layanan Prima kepada masyarakat, Pemko Padang Panjang melalui Bidang e-Government dan Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertekad dan komit meningkatkan layanan aduan 112.
Kepala Bidang e-Government dan Teknologi Informasi Kominfo, Jimmy Saputra, S.Sos, M.PSc, M.T, Rabu (16/02/2022), menyebutkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan 112 ini.
“Nomor layanan 112 sebagai nomor panggilan darurat yang dapat memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi gawat darurat,” sebutnya.
Dijelaskannya, layanan Call Center gratis ini merupakan upaya Pemko dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat. Seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, ketertiban umum dan keadaan darurat lainya, termasuk juga pengaduan terkait bantuan sosial.
Ditambahkannya, Call Center 112 saat kondisi darurat, masyarakat mudah dalam mengingat dan menghubungi. Ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
"Jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Terkait aduan bantuan sosial akan diteruskan ke Dinas Sosial PPKB PPPA. Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam," paparnya.
Ke depan, pihaknya akan mengadakan sosialisasi Bersama PT Jasnita Telekomindo, Tbk, sebagai provider penyedia untuk peningkatan kualitas dan layanan. Kemudian akan ada rapat koordinasi yang akan dipimpin wali kota untuk peningkatan koordinasi bersama dengan OPD terkait lainnya.
Dirinya berharap, warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik sesuai dengan jenis gangguan yang dialami.
#GP | DF | Andes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar