Pemko Dukung Inpres Optimalisasi JKN - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pemko Dukung Inpres Optimalisasi JKN

Kamis, Februari 03, 2022

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota mendukung diluncurkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Staf Ahli SDM dan Kemasyarakatan Setdako, Yas Edizarwin, S.H seusai mengikuti zoom meeting peluncuruan Inpres tersebut oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Kamis, (03/02/2022), menyampaikan, Pemko selaras dengan pemerintah pusat terhadap optimalisasi JKN.


"Alhamdulillah, untuk Kota Padang Panjang, masyarakat yang masuk dalam JKN sudah 98,69%. Padang Panjang telah melebihi target yang di tetapkan pemerintah pusat. Walaupun demikian, kita tetap berupaya target bisa tercapai 100%," katanya.


Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Faizah, warga kota yang mengikuti program jaminan kesehatan ini di antaranya tergabung dalam Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS), 7.962 orang. Lalu melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional Padang Panjang (JKNPP).


"Untuk JKSS kita bayarkan 80 persen dari APBD, 20 persen dari Provinsi. JKNPP kita bayarkan dari APBD 100 persen. Dengan biaya Rp 35.000 per orangnya," jelasnya. 


Faizah turut mengimbau masyarakat yang belum memiliki kartu JKN agar segera mengurusnya. "Jangan tunggu setelah sakit lalu mendaftar. Bagi yang tidak mampu, bisa lewat pernyataan dari lurah, ditandatangani camat, rekomendasi Dinkes. Itu langsung berlaku hari itu juga, tidak perlu menunggu masa aktif," tuturnya.


Sebelumnya Menteri Muhadjir Effendy mengatakan, tujuan penerbitan Inpres adalah untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Selain itu, meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.


“Inpres ini mengamanatkan kepada 30 kementerian dan lembaga termasuk gubernur, bupati, wali kota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN,” tutur mantan Mendikbud tersebut.


#GP | DF | Harris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS