Kepada media ini, Sabtu (26/2) Budiman mengatakan, masih hangat dan masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan publik saat Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, bahwa Menag adalah hadiah untuk NU dari presiden Jokowi. Malah akhir akhir ini muncul lagi pernyataan yang menganalogikan suara latunan dari mesjid dan mushola dengan suara gonggongan anjing.
"Kini Yaqut Cholil Qoumas menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, bukannya membuat ketentraman malah membuat kegaduhan," ujar Formatur Ketua Umum HMI Sumbar saat di temui oleh awak media.
Menyikapi pernyataan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Mentri Agama, Ia sangat menyayangkan, seorang menteri mengeluarkan kata-kata dan bahasa yang tidak pantas. Apalagi seorang Mentri Agama, yang menganalogikan kalimat suci, Bacaan Al-Quran, Kalam Allah, suara azan dengan gonggongan anjing.
Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas ini sangat tidak mencerminkan seorang mentri agama, yang memang benar-benar paham dengan agama. Bahkan dengan aturan yang baru saja di terbitkan akan memicu konflik horizontal di kalangan masyarakat. "Jadi aturan seperti ini mending di cabut saja," ungkap Budi menambahkan.
Atas nama HMI Sumbar, kami meminta kepada Bapak Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali atas amanah yang Bapak berikan kepada Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. Kapan perlu copot sebagai Menteri Agama. Karna hanya akan menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah Umat Islam dan perpecahan di lalangan masyarakat Indonesia.
"Kepada pihak penegak Hukum, jika dari kenyataan ini ada unsur pidananya, kami mohon untuk ditindak lanjuti, Hukum tidak boleh padang bulu. Tidak ada padangan terhadap pangkat dan jabatan. Hukum harus tegak lurus, di negara hukum ini tak ada istilah kebal hukum," tegas Rustam Budiman Formatur Ketum HMI Badko Sumbar.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar