Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali terima penghargaan "DUKCAPIL BISA" dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian didampingi Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulah di Hotel Grand Hyat Nusa Dua Bali.
Penghargaan diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 yang dilaksanakan 8-10 Februari 2022.
Kepala Disdukcapil, Dra. Maini, saat dikonfirmasi, Rabu (09/02/2022), menyampaikan, penghargaan DUKCAPIL BISA merupakan singkatan dari Berkarya, Inovasi dan Inisiatif, Sabar dan Semangat serta Adaptif dan Amanah. Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas kinerja terbaik, dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat, konsistensi dalam mengemban dan menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada tahun 2021.
Dikatakan, terdapat sembilan indikator penilaian yang telah ditetapkan secara nasional bagi seluruh Disdukcapil kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Untuk Kota Padang Panjang, realisasi perekaman KTP sudah 100% (target nasional 98 %), Kartu Identitas Anak 85% (target Nasional 30%), Akta Kelahiran anak 0-18 tahun 99,98% (target nasional 95%), PKS Pemanfaatan Data oleh OPD 100%, Pemberian Hak Akses Data 17 OPD (target 7 OPD).
Sebagai reward, Disdukcapil Padang Panjang juga memperoleh mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri). Ini merupakan alat yang terdiri dari berbagai perangkat pendukung dan sistem aplikasi yang kompatibel dan terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada penduduk yang sudah terdaftar dalam database kependudukan. Mesin ADM tersebut saat ini sudah berada di Kota Padang Panjang untuk nantinya akan diposisikan di tempat strategis. Melalui ADM akan dapat dicetak semua produk administrasi kependudukan meliputi KTP, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta lainnya.
"Insya Allah kami akan terus berkarya, bekerja tanpa lelah, tanpa batas, melayani dengan sepenuh hati dan membahagiakan masyarakat," tutupnya.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar