Padang Panjang(SUMBAR).GP- Secara umum, fluktuasi harga yang terjadi selama minggu II Februari 2022, masih dalam batas kewajaran. Mayoritas fluktuasinya berada di bawah 25%.
Kepala Bagian Perekonomian Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si, selaku Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Jum'at (11/02/2022), mengatakan, minggu kedua ini terdapat satu komoditi yang mengalami penurunan di atas 30%. Yaitu terung sebesar 30% dari Rp 10 ribu/kg menjadi Rp 7.000/kg.
Selain itu, terdapat tiga komoditi yang mengalami fluktuasi antara 15%-25%. Yaitu cabai rawit yang turun sebesar 20.53% (dari Rp 47.500/kg menjadi Rp 37.750/kg), cabai merah naik sebesar 17.19% (dari Rp 32 ribu/kg menjadi Rp 37.500/kg), dan bawang merah yang naik sebesar 16.67% (dari Rp 30 ribu/kg menjadi Rp 35 ribu/kg).
“Kenaikan harga yang cukup besar terjadi pada cabai merah dan bawang merah. Ini mulai menjadi perhatian ke depannya, karena jika kenaikan tersebut berlanjut, maka dapat mempengaruhi daya beli masyarakat menjelang memasuki bulan Ramadhan pada awal April 2022,” tuturnya.
Terkhusus untuk minyak goreng, Putra menyampaikan, pihaknya kembali melakukan pemantauan harga minyak goreng bersubsidi langsung ke lima minimarket/swalayan yang ada di Kota Padang Panjang.
Dari hasil pemantauan tersebut, pada minimarket AB Mart hanya tersedia satu merek minyak goreng premium dengan harga yang masih di atas HET (harga eceran tertinggi) dari Permendag No 6 Tahun 2022. Yaitu, Sari Murni dengan harga Rp 16.500/liter. Di Paris Swalayan, saat ini tersedia satu minyak goreng biasa bersubsidi merek Salvaco dengan harga Rp 14 ribu/liter.
Lalu, pada minimarket Arena, masih belum tersedia minyak goreng, baik bersubsidi maupun nonsubsidi karena stok habis. Sedangkan di minimarket Dilaraft Mart dan Azzura Mart, belum tersedia minyak goreng bersubsidi dari pemerintah, baik yang biasa maupun premium.
Dari hasil koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), sebut Putra, pada Pasar Pusat Padang Panjang di pagi hari hanya terdapat dua pedagang yang menjual minyak goreng sesuai dengan HET.
“Mayoritas pedagang masih menjual minyak goreng dengan harga nonsubsidi dengan alasan untuk menghabiskan stok lama,” katanya.
TPID Kota Padang Panjang sudah melaporkan perkembangan kondisi minyak goreng di Kota Padang Panjang kepada TPID Sumatera Barat secara rutin dan meminta untuk mengadakan rapat khusus di tingkat provinsi untuk mencarikan solusi agar minyak goreng yang beredar di pasaran adalah minyak goreng bersubsidi dengan HET sesuai Permendag.
Putra berharap, kiranya persoalan ini dapat dibicarakan dalam rapat koordinasi pusat dan daerah TPID pada 14-15 Februari mendatang yang akan diselenggarakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
#GP | DF | Dega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar