Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mereplikasi salah satu inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online milik Pemerintah Kota Padang Panjang yang disebut dengan Paduko.
Aplikasi Paduko (Pelayanan Dokumentasi Kependudukan Online) yang bisa diakses via link http://paduko.padangpanjang.go.id/ ini direncanakan direplikasi Kota Solok menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan performa kinerja institusinya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok yang diwakili Sekretaris, Nadia Efriyanti, S.E, M.M saat berkunjung ke Kominfo Padang Panjang, Senin (07/02/2022), mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan konsultasi tentang replikasi aplikasi Paduko ini sehingga nanti bisa diterapkan dengan baik di Kota Solok.
Nadia mengatakan, adopsi aplikasi Paduko milik Disdukcapil Padang Panjang ini, nantinya akan dipelajari terlebih dahulu dan disesuaikan dengan kondisi pemerintahan di Kota Solok. Sehingga dapat diterapkan dengan sebaik mungkin, serta dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tadi analis kami juga sudah mempelajari aplikasinya dan akan disesuaikan dengan kondisi Kota Solok. Akan dilakukan pengembangan. Kalau mau dilaksanakan, kami juga akan diskusikan lagi dengan kawan-kawan di Kominfo Padang Panjang. Kami juga mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan kawan-kawan di sini. Semoga silaturahmi ini dapat terus terjaga dengan baik,” ucap Nadia.
Sementara itu Sekretaris Disdukcapil Kota Solok, Dra. Weni Oktiarni, SH, M.M berharap, dengan replikasi aplikasi ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik di Kota Solok dan mempermudah masyarakat dalam pelayanan adminduk.
“Mudah-mudah aplikasi Paduko milik Disdukcapil Padang Panjang ini dapat terlaksana dengan baik nanti di Kota Solok,” harapnya.
Sekretaris Kominfo Padang Panjang, Busmar Chandra, S.Kom saat menyambut kedatangan rombongan mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana replikasi ini.
“Hal ini akan dapat meningkatkan penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Padang Panjang. Replikasi ini diharapkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” katanya.
Busmar juga berharap aplikasi Paduko ini dapat diimplementasikan dengan sebaik mungkin, sehingga dapat meningkatkan standar pelayanan publik di Kota Solok ke depan.
Turut mendampinginya, Kabid e-Government dan Teknologi Informasi, Jimmy Saputra, S.Sos, MPSc, MT dan fungsional, Dina Hunaefi, S.Si beserta staf, Intan Permata Sari dan Dilla.
#GP | DF | Rifki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar