Padang Panjang(SUMBAR).GP- Untuk menerapkan profesionalitas dalam bekerja, Pegawai Inspektorat melakukan 39 Pakta Integritas, di Ruangan Rapat Inspektorat, Senin (21/02/2022).
Inspektur, Dr. Syahril, MH., usai, mengatakan, setiap pegawai inspektorat wajib menikmati Pakta Integritas bekerja dalam satu tahun ke depan.
"Di Inspektorat, Pakta Integritas ini sangat penting, karena tupoksi inspektorat adalah quality assurance dan consulting partner serta pencegahan korupsi. Untuk dapat melakukan ketiga hal tersebut, dibutuhkan orang-orang yang berintegritas," ujar Syahril.
Penandatanganan Pakta Integritas, sebagai tambahannya, sebagai jaminan bahwa semua pegawai, dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tupoksinya.
"Seluruh Pegawai, PNS, Honorer maupun THL harus menjalankan pekerjaannya sesuai peraturan perundang-undangan, tidak terlibat kepentingan dan dapat mencegah hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara," tegasnya.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar