Padang Panjang(SUMBAR).GP- Tim Yustisi kembali melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes) di Pasar Pusat Padang Panjang, Senin (21/02/2022). 30 orang yang tidak menggunakan masker terjaring operasi ini.
Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP, menambahkan, umumnya mereka yang terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Herick menambahkan, bagi yang melanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), telah didata. Jika nanti terdata melanggar kembali, maka akan sesuai ketentuan.
"Kami juga tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan prokes. Kita semua tidak ingin level PPKM ini naik. Jika kita semua juga akan susah, sebab akan lebih diperketat lagi nantinya," katanya.
Herick berharap, Padang Panjang bisa fase ini dan kembali ke PPKM Level 1. “Semoga masyarakat semakin disiplin dalam menjalankan prokes dan pelaksanaan vaksinasi bagi yang belum vaksin,” imbaunya.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar