Padang Panjang(SUMBAR).GP- Meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di wilayah Hukumnya, Polres Padang Panjang melalui Kasat Lantas Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Tindak dan Tilang Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), di jalan Bypass, Bukit Surungan, Jum'at (28/01/2022).
Kasat lantas, IPTU Aldi Lazuardi di dampingi Kanit Patroli, IPDA AW Siregar, beserta jajaran satuan lalu lintas, menyampaikan, Hasil penindakan hari ini terdapat 5 berkas tilang kendaraan yang membawa muatan di luar kapasitas yang diizinkan.
"Sebelum melakukan tilang, kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi hal ini, baik di media sosial maupun langsung kepada sopir," sebut Aldi.
Peringatan sudah disampaikan, agar pengemudi selalu memperhatikan komponen, kelengkapan kendaraan yang layak jalan, seperti Rem, Kondisi Ban dan komponen lainnya.
"Kami hari ini dibantu Kabid Angkutan dan Lalin, Rully Hardian SSTP, MAP, sengaja melakukan tindakan tilang untuk memberikan efek jera," katanya.
Selanjutnya, Aldi menambahkan, agar pengemudi lebih berhati-hati dan tidak membawa muatan diluar kapasitas kendaraan untuk kepentingan Pribadi. Demi menekan angka kecelakaan dan kemacetan yang berimbas kepada pengguna jalan lainnya, tutupnya.
#GP | DEF | Ciputra | Humas Polres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar