Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemko Padang Panjang menyusun draft Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini dilakukan sebelum dijadikan Perwako dan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Pada rapat yang dipimpin Sekdako, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, yang dihadiri pejabat terkait, Rabu (12/01/2022), besaran TPP sama dengan tahun sebelumnya.
Kemudian, TPP CPNS setelah melaksanakan tugas satu bulan berikutnya. Lalu ASN yang pindah masuk bulan ke-13, dengan catatan seleksi penerimaan ketat ASN tersebut.
Sekdako Sonny meminta kelengkapan penyusunan draft TPP yang disiapkan sebaik mungkin. "Di Januari ini sudah harus dikirim paling lambat tanggal 20. Sehingga di Februari ASN sudah bisa menerima," katanya.
Adapun pembayaran TPP ini, kata Kabid e-Government dan Teknologi Informasi Dinas Kominfo Jimmi Saputra, S.Sos, M.PSc, MT diberikan berdasarkan kehadiran dan kinerja para ASN yang dilaporkan melalui aplikasi e-TPP.
"Jadi aplikasi ini betul-betul mengukur. Jangan sampai orang yang tidak hadir malah penuh. Jadi sistem kehadiran ini terukur. Tidak ada lagi manipulasi. Selanjutnya kinerja berdasarkan rumus sub komponen yaitu perilaku kerja, realisasi kerja, dan aktivitas harian," terangnya.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar