Kemarin telah diturunkan Pentribusian zakat untuk kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan selanjutnya adalah;
GP : Sudahkah semua OPD, Nagari dan Sekolah punya UPZ ?
Buya : Alhamdulillah, secara umum atau global pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kabupaten Sijunjung ini sampai akhir 2021 sudah mencapai angka 80 persen. Dari angka itu sudah berdaya maksimal mengumpul, menyetorkan ke Baznas Sijunjung, ada yang level 50 persen dan ada yang baru mulai star mengumpulkan Zakat infaq sedekah (ZIS)nya.
Dari 62 Nagari dan 1 Desa di Kabupaten Sijunjung 2/3 nya sudah terbentuk UPZ saat kami serah terima dengan pengurus Baznas sebelumnya. Tahun 2021 sudah bertambah Buluh Kasok, Maloro sudah aktif, ada beberapa nagari SK UPZ nya tetapi belum dan yang belum ada UPZ. Jadi masih ada 22 Nagari itu, setengahnya di akhir tahun 2022 sudah aktif UPZ nya, atau 51 x 62 Nagari itu sudah punya UPZ yang aktif, mengumpul dan menyetorkan ZIS ke Baznas Sijunjung.
Kalau OPD sudah 100 persen punya UPZ, instansi vertikal juga boleh dikatakan 100 persen dengan catatan. Pertama Pengadilan Agama, Baznas sudah sosialisasi dan UPZ nya sudah terbentuk. Pimpinannya berganti ini perlu komunikasi lanjutan kita dengan Ketuanya yang baru.
Polres Sijunjung, terakhir kita ketemu dengan Ustadz Syafril Kasat Binmas ingin memfasilitasi kembali. Waktu kita memasukan surat mau sosialisasi, Kapolresnya pisah sambut. Insya Allah dengan Kapolres yang baru dan Dandim 0310/SS dan dua instansi ini memang punya catatan, menurut Baznas RI, kita menunggu Perpresnya dulu, sebab dulu pernah ada edaran larangan tidak boleh ada pemungutan apapun pada dua instansi ini.
Dari informasi buya Syafril, kayaknya segera saja laksanakan sosialisasi dulu. Menghindari gonjang ganjing , sementara kita buat surat kuasa pembayaran zakat, dari yang bersangkutan.
Pihak perusahaan swasta sudah, beberapa BPR sudah aktif UPZ nya mengumpul, menyalurkan ZIS nya ke Baznas Sijunjung.
Malah sekarang UPZ Kantor Wali Nagari, kita dorong menjadi UPZ Nagari, sehingga semua potensi ZIS dalam nagari bisa dihimpun di UPZ Nagari. Untuk beberapa Nagari kita sudah sosialisasikan tentang perubahan menjadi UPZ Nagari ini seperti di Nagari Guguk, Palangki, Kampung Baru dan Pematang Panjang.
Target tahun 2022 Nanti akan ada pembinaan Baznas Sijunjung satu nagari satu kecamatan, kalau Baznas RI menamakannya dengan "Desa Berdaya", Kementrian Agama menamakannya dengan "Kampung Zakat" dan kita Baznas Sijunjung menyebutnya dengan"Nagari Zakat".
GP : Apa harapan Pimpinan Baznas kepada MUI dan stake holder lainnya?
Buya : Respon semua pihak cukup baik. Pertama kemarin kita sudah konsulidasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selama ini memang sigernitas Baznas dan MUI selama ini belum sesuai dengan yang kita harapkan. Sekarang kita sudah bisa duduk bersama membicarakan masalah umat. Bahkan beberapa program Baznas itu nanti justeru dikerjasamakan dengan MUI.
Bahkan, ada item mata anggaran Baznas tahun 2022 yang terkait erat dengan Mubaligh, Da'i, ustadz yang tentu komondonya adalah MUI.
Salah satu kegunaan dana Infaq sedakah itu nanti memfasilitasi BPJS ketenagakerjaan para Mubaligh, Da'i, sehingga bila terjadi kecelakaan dalam melaksanakan misi da'wahnya dia sudah punya dana biaya pengobatannya. Walau sudah ada dalam APBD dana untuk BPJS mubaligh dan Da'i itu, sisanya yang tidak masuk dalam APBD itu, nanti Baznas yang menanggulanginya.
Kemudian, tokoh masyarakat sangat respon, banyak yang berkunjung dan bersilaturahim ke Baznas, hampir tiap hari kantor ini tidak sepi dari tokoh masyarakat, itu menunjukan masyarakat sangat responsif dengan pengelola zakat saat ini, meskipun masih ada pembenahan disana sininya.
Pembaca Goparlement budiman, masih bersama Ketua Baznas tunggu hasil wawancara berikutnya.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar