Dalam bincang bincang wartawan Goparlement dengan Direktur RSUD Sijunjung dr.Diana Oktavia, Sp.PD diruang kerjanya, Selasa (25/1) menyadari tidak mudah memberikan kepuasan paripurna kepada masyarakat.
Didampingi Kepala Bidang Pelayanan Nuswita, S.ST., setidaknya kita bersama sama dengan teman teman di RSUD Sijunjung telah berusaha sedemikian rupa untuk memberikan pelayanan yang terbaik,"ungkap dr.Vivi panggilan akrab Direktur RSUD Sijunjung itu.
Kabid Pelayanan Nuswita menuturkan, dari hasil survei yang dilakukan pihak RSUD Sijunjung, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Sijunjung selama ini berada pada angka 78,10 dengan kategori "Baik".
Dikatakannya, dalam Permen PAN RB nomor 14 tahun 2013 penilaian tingkat kepuasan masyarakat itu ada 4 kategori, yang terendah D bernilai 25-64,99 disebut "Tidak baik", diatas itu C bernilai 65- 76,60 sebutan "Kurang baik" berikutnya B bernilai 76,61- 88,30 dengan sebutan "Baik" dan tertinggi A bernilai 88,31- 100 disebut "Sangat Baik"
"Itu adalah hasil survei yang dilakukan sendiri RSUD Sijunjung, insya Allah pertengahan tahun 2022 ini kita akan dilakukan survei oleh lembaga dari luar RSUD Sijunjung, bagaimana hasilnya nanti, kita tunggu saja seperti apa," ungkap Nuswita.
Direktur RSUD Sijunjung dr.Vivi membenarkan, supaya survei kepuasan masyarakat tersebut lebih reliable maka tahun 2022 kita akan lakukan kerjasama dengan UNP Padang untuk menilai standar Kepuasan masyarakat (SKM) tersebut.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar