Padang Panjang(SUMBAR).GP- Mulai Senin (31/01/2022), anak usia 6-11 tahun sudah bisa mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19. Sesuai dengan rekomendasi dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mereka akan diberikan vaksin Sinovac.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes), Rahmaisa, SKM saat dikonfirmasi, Jumat (28/01/2022) di ruang kerja.
"Kita akan mulai Senin depan di sekolah masing-masing. Kita hanya memberikan vaksin Sinovac, karena itu diperbolehkan dan pasti BPOM untuk anak usia 6-11 tahun," ujar Rahmaisa.
Sebelumnya Dinkes dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi vaksinasi untuk anak-anak di sekolah masing-masing. Dengan memberikan surat kepada orang tua untuk memberi izin anaknya divaksinasi.
Dari 6.324 data anak-anak yang diterima Dinkes, baru sebanyak 2.466 anak yang divaksinasi atas izin orang tuanya. Sebanyak 213 anak sudah melakukan vaksinasi mandiri dengan dampingan orang tua.
"Dari data anak yang kita dapatkan, masih sedikit anak yang tersedia divaskinasi. Namun ini sebelum kita melakukan sosialisasi. Kita berharap setelah kita melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah kemaren, sudah mengalami yang divaksinasi," lanjutnya.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar