Pemko Bayarkan Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Sport Center - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pemko Bayarkan Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Sport Center

Selasa, Desember 28, 2021

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Uang ganti kerugian atas pengadaan tanah pembangunan Sport Center tahap III, dibayarkan secara resmi di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (28/12/2021). 


Uang ganti kerugian tahap III ini, Rp 6.229.095.600 untuk delapan bidang tanah milik enam kaum. 


Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat dan seluruh jajaran yang sudah membantu pengawalan terhadap proses pengadaan tanah ini. 


“Semoga pembangunan Sport Center ini berjalan dengan lancar," harap Sonny. 


Sebelumnya, pembayaran tahap I dan II sudah dibayarkan sebanyak Rp 30.940.815.700 untuk 30 bidang tanah. Total pembebasan lahan untuk pembangunan Sport Center berjumlah 38 bidang dengan luas 5,7 hektare. 


Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumbar, Yuhendri, S.SiT. M.H mengatakan, dengan pembayaran uang ganti kerugian ini, menunjukan pemerintah menjunjung tinggi pendistribusian hak masyarakat. 


Pembayaran uang ganti kerugian langsung diberikan dengan melalui tiga tahap. Di antaranya pemeriksaan dan penandatanganan dokumen, penandatanganan buku tabungan Bank Nagari dan penyerahan hak lahan. 


Turut hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zulkifli, SE, Kepala Cabang Bank Nagari Padang Panjang, Zulhendri, jajaran BPN Padang Panjang, dan undangan lainnya.


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS