Padang Panjang(SUMBAR).GP- Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Panjang dilaksanakan 1 Desember setiap tahunnya, Sesuai dengan Pasal 2 Perda No.17 Tahun 2004, ditetapkan 1 Desember 1790 sebagai Hari Jadi Kota (HJK) Kota Padang Panjang.
Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, A.md menyampaikan, Peringatan HJK merupakan momentum penting untuk melakukan kilas balik sejarah, prestasi serta evaluasi dan introspeksi untuk menentukan langkah lebih baik kedepannya.
“Sebagai wujud rasa memiliki dan cinta kita untuk Kota Padang Panjang, maka setiap tahun selalu diperingati HJK melalui Paripurna istimewa DPRD,” sebut Mardiansyah, saat membuka dan memimpin Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD, Rabu (01/12/2021).
Peringatan HJK masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Kata Mardiansyah, digelar dengan sederhana, tanpa resepsi dan acara hiburan lainnya.
“Pelaksanaan sederhana ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19. Namun pelaksanaan yang sederhana ini sama sekali tidak mengurangi makna dari peringatan HJK Kota Padang Panjang,” ucapnya.
Seusai Rapat, saat dikonfirmasi, disebutkan, Paripurna ini merupakan rasa Optimisme, rasa syukur atas nikmat dan rahmat Allah SWT atas HJK ke-231. Usia yang semakin matang dan membuat Padang Panjang terus berkembang dan bergerak maju.
"Namun seiring berjalannya waktu, sebagai Perwakilan masyarakat di Parlemen, kita tetap memberikan masukan dan mengawasi kinerja pemerintah yang belum maksimal," ungkap Mardiansyah.
Beliau menambahkan, Walaupun transfer dana Pusat ke daerah berkurang sejak Pandemi, DPRD tetap fokus dengan Program Prioritas Pemerintah untuk Pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita Optimis, terus lakukan Lobi-lobi kepusat demi mendapatkan transfer dana untuk Padang Panjang," katanya.
Melalui HJK ini, Ia berharap, seluruh elemen masyarakat selalu bersatu, seiring dan sejalan untuk memajukan kota. Sehingga mampu mengharumkan nama baik Kota Padang Panjang.
#GP | DEF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar