Hal itu diungkapkan Camat Koto VII, Elko Febri dalam pengarahannya didepan para kader desa dan guru TPQ/ TPSQ Negari Padang Laweh, saat menerima Dana Insentif triwulan III tahun 2021 di Padang Laweh, Kamis.
Dijelaskan Elko, dinamakan bantuan ini dengan insentif, dikarenakan Insentif ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) serta mengakui jasa guru guru TPQ/TPSQ dan Kader atas aktivitasnya dalam membantu Pemda Sijunjung selama ini.
"Kalau disebut honor atau gaji jumlahnya belumlah memadai dan belum layak, sebab dana bantuan yang diberikan masih jauh dibawah Upah Minimal Regional (UMR)," jelas Elko.
Dikatakan, Pemda dengan segala keterbatasan APBD belum mampu menggaji para kader dan guru TPQ/TPSQ sesuai UMR, namun diharapkan para kader dan guru TPQ/TPSQ tetap semangat menebar kebaikan, amal jariyah sebagai bekal akhirat nanti tentu dilandasi niat yang ikhlas.
"Semoga Allah, Swt membalas jasa jasa bapak, ibu semua dengan pahala dari Allah Swt, tetaplah jaga dan luruskan niatnya untuk mendapatkan ridhoNya," harap Elko.
Pemerintah Kecamatan Koto VII, berharap kepada para kader agar bisa menjadi penggerak program pemerintah yaitu mensukseskan vaksinasi covid19, mendukung dan membantu Pemerintah Nagari Padang Laweh dalam mensosialisasikan pentingnya vaksinasi covid-19.
"Peran aktif para kader dalam mensuskseskan program vaksinasi massal covid-19 ini sangatlah kami harapkan," tutup Elko.
Hadir dalam penyerahan Dana Insentif kader dan guru TPQ TPSQ itu Wali Nagari Padang Laweh Jouharuddin, Ketua KAN Padang Laweh dan tokoh masyarakat lainnya.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar