Padang Panjang(SUMBAR).GP- Polres Padang Panjang melalui Sat res Narkoba Kembali ringkus 2 orang Pemuda, HD (23), seorang sopir, dan DN (24), Seorang Buruh, Pengguna Narkotika jenis ganja kering, Sabtu (27/11/ 2021), di sebuah rumah, di jorong koto tuo nagari Panyalaian, Kec. X koto, sekira Pukul 20.00 Wib.
Kapolres Padang Panjang, AKBP. Novianto Taryono, SH, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP. Witrizawati, SH, MH, membenarkan, Ada persepsi kedua pelaku tersebut.
"Kini pelaku yang bekerja sebagai sopir dan Buruh harian telah kami tahan guna pemeriksaan lanjutan. Semoga dengan penangkapan ini akan membuat para pelaku kedua untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali," kata Witrizawati.
Witrizawati menerangkan, melalui WA group Humas Polres yang ditulis staf bagian Humas Polres Padang Panjang, Bripka. Ciputra, menyampaikan, Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat kepada petugas SatRes Narkoba Polres Padang Panjang.
"Kemudian Dibawah Komando, Kanit 1 IPDA Rikky Naldo beserta jajaran segera mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," tulisnya.
Sesampai di lokasi personil menemukan didalam rumah, ada 2 orang laki laki (HD dan DN), yang sepertinya salah tingkah dengan kedatangan petugas. Karena curiga petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sebuah dompet di lantai kamar, setelah petugas membuka dompet tersebut ternyata didalam dompet merk Levis Warna Coklat tersebut, ditemukan 2 dua paket ganja kering di bungkus plastik bening. Dilanjutkan penggeledahan, petugas juga menemukan 1 satu paket Ganja kering yang disimpan di bawah kasur kamar tersebut, terangnya.
Setelah di interogasi kedua pelaku mengakui, bahwa barang haram tersebut miliknya, Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti, 3 tiga paket ganja kering di bawa ke Polres Padang Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya.
#GP | DEF | Ciputra | Humas Polres PP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar