Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna meningkatkan peran serta masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan penyelenggara pemerintah di daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah, Pemerintahan Kota akan memberikan penghargaan untuk tokoh masyarakat. Rencananya akan diberikan saat Hari Jadi Kota (HJK) ke-231 Tanggal 1 Desember nanti.
Tim penilai dibentuk Walikota yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, yang akan melakukan verifikasi, koordinasi dan uji data lapangan sebagai acuan penilaian.
Ketua Tim Penilai yang juga Asisten I Setdako, Syahdanur, SH, M.Si saat memimpin rapat teknis tim seleksi calon penerima penghargaan tokoh masyarakat di Ruangan Mini VIP Balai Kota, Kamis (18/11/2021), menyebutkan, calon penerima penghargaan ini diusulkan organisasi perangkat daerah (OPD) ataupun kelompok masyarakat yang telah diserahkan kepada Sekretariat Daerah melalui Bagian Pemerintahan Setdako.
“Adapun penerima penghargaan bisa perorangan, kelompok, pengurus organisasi kemasyarakatan, dan penyelenggara pemerintah daerah yang akan diberikan tanda jasa berupa pin emas lambang Kota Padang Panjang," jelasnya.
Penghargaan ini diberikan dalam bidang seni, budaya, adat, keagamaan, pemberdayaan perempuan, sosial dan kemasyarakatan, lingkungan hidup, kemanusiaan, pemuda dan olahraga, koperasi dan UMKM, pendidikan dan kesehatan.
Dikatakannya, persyaratan atau kriteria pemberian penghargaan ini di antaranya, komitmen, integritas, peran aktif, kontribusi, berjasa dan berprestasi di bidangnya masing-masing, dalam rentang waktu tiga tahun ke belakang.
"Sampai saat ini, sekitar 32 calon penerima penghargaan telah diusulkan. Hari ini merupakan batas akhir pengusulan," ungkapnya seraya menyebutkan tujuan pemberian penghargaan ini untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan penyelenggara pemerintahan.
#GP | DF | Andes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar