Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kometi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang Panjang gelar Bimbingan Teknis (Bintek) Hukum tentang pengelolaan dan penggunaan dana hibah Daerah di Kotek Ai Angek Tanah Datar, Sabtu (6/11/2021).
Karena kata ketua Panitia pelaksanaan Bintek, Panji Rangga Warman, SIP dalam sambutan dipembukaan acara Bintek ini mengatakan. "Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) KONI Padang Panjang juga punya tanggungjawab dalam pengelolaan dan penggunaan dana hibah," katanya.
Dikatakannya, "Maka inila dasar kita mengadakan Bintek Hukum tentang Pengelolaan dan Penggunaan Dana Hibah Daerah Kota Padang Panjang," ujar Panji.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua KONI Padang Panjang Primer saat membuka acara ini dengan resmi, dan menegaskan, agar seluruh peserta Cabor yang hadir mengikuti Bintek ini dengan serius sampai selesai.
"Mari kita mendengarkan dengan cermat paparan Bintek Hukum terhadap pengelolaan dan penggunaan dana hibah yang akan disampaikan oleh para Nara Suber," ujar Primer.
Dikatakannya, Bintek Hukum ini, KONI Padang Panjang mengudang pakar hukum dari Kejaksaan Negeri Padang Panjang sebagai Nara Sumber Bintek yakni Robert Rasman, S.H, M.H Kasi Santun Kejari Padang Panjang dan dari Pemko, Koni Padang Panjang mengudang Yonhendril, SE, Akt, M,Si Inspektur Pembantu Wilayah II.
#GP | Ce
Tidak ada komentar:
Posting Komentar