Padang Panjang(SUMBAR).GP- Untuk memberikan pemahaman pentingnya keamanan informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), laksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah (Tanda Tangan Elektronik dan Aplikasi Selection) di Aula Senja Kenangan, Rabu (08/12/2021).
Kegiatan dibuka Kadis Kominfo, Drs. Ampera Salim, SH, M.Si dan menghadirkan narasumber Kabid Siber dan Sandi Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, Eko Paisal, S.Kom, MM dengan 40 orang peserta dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ampera menyampaikan, saat ini seluruh OPD di Pemko Padang Panjang sudah menggunakan tanda tangan digital. Ada beberapa manfaat dalam implementasi tanda tangan elektronik ini. Di antaranya keaslian dan keamanan dokumen elektronik dapat diverifikasi, mengurangi waktu permohonan persetujuan dan mengurangi penggunaan kertas.
"Penggunaan tanda tangan elektronik dapat meningkatkan kinerja sehingga akan menghemat waktu. Adanya efisiensi anggaran biaya dan dapat mengurangi penggunaan kertas serta telah diakui secara hukum atau legal," kata Ampera.
Sementara itu Eko Paisal memaparkan pentingnya keamanan informasi. Merupakan perlindungan terhadap segala jenis sumberdaya informasi dari penyalahgunaan pihak yang tak berwenang mengelolanya. Tujuan pembuatan sistem keamanan informasi adalah mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak berkepentingan atau tidak berhak mengelola informasi tersebut.
"Seperti contoh penggunaan sandi di media sosial. Agar tidak bisa dihack oleh pihak lain, kita harus tingkatkan keamanannya. Yang bisa kita lakukan yaitu membuat sandi yang sulit dan hanya kita saja yang tahu. Begitu juga kita di Pemda, menjaga keamanan informasi terutama tanda tangan digital ini," terangnya.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar