Pelepasan yang diawali dengan apel serta penyerahan hasil Training Center (TC) dari peserta cabang lomba kaligrafi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung ini juga dihadiri Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah, S.Pt dan Wakil Ketua DPRD, Syofian Hendri, S.Pdi,
Hadir juga Kapolres Sijunjung, AKBP. Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.H, S.I.K. M.H, Dandim 0310/SS, Letkol. Inf. Endik Hendra Sandi,S.Sos. M.I.Pol, Kajari, Efendri Eka Saputra, SH.MH, Ketua Pengadilan Agama, Azizah Ali, S.H.I, M.H, Ketua Pengadilan Negeri, Subronto, SH. MH, Sekda, Dr. Zefnihan, AP.M.Si, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya di Halaman kantor Bupati setempat, pada Jum'at 12 November 2021.
Menurut sumber di PKP Kabupaten Sijunjung, Bupati Benny Dwifa dalam arahannya mengucpakan selamat bertanding kepada seluruh peserta yang akan bertanding di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Barat XXXIX.
Ia mengharapkan kepada oficial dan peserta agar selalu menjaga kesehatan, kekompakan dan selalu menampilkan hasil yang terbaik untuk Kabupaten Sijunjung.
"Tetap jaga nama baik kabupaten, semoga MTQ yang akan kita ikuti ini bisa membawa nama baik Kabupaten Sijunjung dalam merebut prestasi pada MTQ tingkat Provinsi Sumbar kali ini, sehingga meningkatkan kualitas dan SDM Kafilah Kabupaten Sijunjung ke MTQ yang lebih tinggi lagi,"ujarnya.
Sekretaris LPTQ Yoni Hendra, MA dalam laporannya menjelaskan jumlah peserta yang ikut pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Barat XXXIX ini berjumlah sebanyak 50 orang.
"Dari 50 orang tersebut nantinya akan mengikuti 11 cabang lomba di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Barat XXXIX yang mana untuk peserta kita akan di tempatkan di kelurahan balai-balai,"Jelasnya"
Pada kesempatan itu ia juga mengucapkan terimakasih atas semua dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan acara tersebut, ia juga berharap Doa dari semua pihak sehingga peserta dari Sijunjung bisa memberikan hasil terbaik.
#GP | Herman | Andri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar