Sekretaris Dinas Perkim LH, Arif Megianto, SE, MM menyebutkan, program BSRS pada tahun 2021 ini sebanyak 55 unit, diantaranya di Nagari Pematang Panjang sebanyak 18 rumah, Nagari Paru 18 rumah, dan Nagari Solok Ambah sebanyak 19 rumah.
"Sebanyak 18 unit rumah di Nagari Pematang Panjang ini telah mencapai progres 100% fisik bangunan, oleh karena itu saat ini sudah bisa di pasang Pening pada rumah penerima manfaat BSRS tersebut,"ujar Arif.
Bupati Benny Dwifa pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada keluarga penerima manfaat kegiatan BSRS tahun 2021 yang saat ini telah memiliki rumah yang layak.
"Alhamdulillah pada tahun 2021 ini, kita bisa membangun sebanyak 55 unit rumah dari kegiatan BSRS, semoga tahun depan kita bisa kembali membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) lebih banyak lagi di Kabupaten Sijunjung. Kepada pemilik rumah yang telah selesai dibangun, Kami berharap dijaga dengan baik,"harap Bupati Benny Dwifa.
#GP | Herman | Andri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar