Padang Panjang(SUMBAR).GP- Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk saling bersinergi dalam penyusunan peta proses bisnis sesuai kewenangan dan kebijakan yang berlaku.
Hal itu diutarakan Wali kota yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdako Padang Panjang, Yas Edizarwin, SH saat membuka kegiatan Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Tahun 2021, di Aula Lantai III Balai Kota, Kamis (28/10/2021).
“Kegiatan ini dilaksanakan lantaran semakin meningkatnya kebutuhan dalam pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik, bersih, transparan dan melayani. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah harus melakukan reformasi sistem dan pola kerja di instansi pemerintah yang salah satunya melalui penataan ketatalaksanaan,” jelasnya.
Peta bisnis ini, jelasnya, merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi guna menghasilkan output yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. “Secara sederhana, peta proses bisnis akan memuat suatu input, proses dan outputnya,” tambahnya.
Di samping itu, Yas berharap bimtek ini dapat memberikan pedoman dan petunjuk kepada seluruh ASN di OPD masing-masing untuk dapat menyusun peta proses bisnis.
“Kalau ada kendala di lapangan, OPD terkait dapat melakukan koordinasi dengan Bagian Organisasi. Peta proses bisnis ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan nilai pada evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako, Novi Yanti, S.STP, MM selaku ketua pelaksana mengatakan, kegiatan ini digelar sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari ke depan, dengan peserta sebanyak dua orang per OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Padang Panjang dengan menghadirkan narasumber dari BPKP RI dan Dosen Universitas Buana Perjuangan,” tutupnya.
#GP | DF | Rifki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar