Padang Pariaman(SUMBAR).GP- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman adakan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, di Aula Bupati setempat, Rabu (06/10/2021)
Rapat tersebut dipimpin oleh oleh Sekda Rudi Repenaldi Rilis, S.STP, MM.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Drs Yutiardy Riva,i, Apt, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman Drs Anwar, M.Si, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumbar wilayah II Pariaman Abinul Hakim, Dandim 0308 Pariaman, Kapolres diwakili oleh Wakapolres Kompol Alpias Marzuki dan Kasubag bin Ops Dit Lantas Polda Sumbar, membahas tentang penanganan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman
“Terkait penangan Covid-19 di zona merah Kabupaten Padang Pariaman. Tim Satgas Covid-19 Kecamatan perlu segera mengambil langkah-langkah dalam menangani masyarakat yang terpapar Covid-19 dan juga terkait penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman ini,” kata Sekda Rudi Repenaldi Rilis, S.STP, MM.
Rudi Repenaldi Rilis, S.STP, MM menyampaikan tentang zonasi dan langkah-langkanya, "Dalam hal ini TNI dan Polri sudah sering melakukan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, akan tetapi hal itu belum dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19, oleh karena itu perlu dilakukan segera tindakan seperti Gakkum berdasarkan aturan yang ada,” katanya.
Pada kesempatan itu Sekda Rudi Repenaldi Rilis, S.STP, MM mohon kerja sama dari para Camat, Wali Nagari dalam percepatan penangan Covid-19.
#GP | Ce
Rapat tersebut dipimpin oleh oleh Sekda Rudi Repenaldi Rilis, S.STP, MM.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Drs Yutiardy Riva,i, Apt, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman Drs Anwar, M.Si, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumbar wilayah II Pariaman Abinul Hakim, Dandim 0308 Pariaman, Kapolres diwakili oleh Wakapolres Kompol Alpias Marzuki dan Kasubag bin Ops Dit Lantas Polda Sumbar, membahas tentang penanganan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman
“Terkait penangan Covid-19 di zona merah Kabupaten Padang Pariaman. Tim Satgas Covid-19 Kecamatan perlu segera mengambil langkah-langkah dalam menangani masyarakat yang terpapar Covid-19 dan juga terkait penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman ini,” kata Sekda Rudi Repenaldi Rilis, S.STP, MM.
Rudi Repenaldi Rilis, S.STP, MM menyampaikan tentang zonasi dan langkah-langkanya, "Dalam hal ini TNI dan Polri sudah sering melakukan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, akan tetapi hal itu belum dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19, oleh karena itu perlu dilakukan segera tindakan seperti Gakkum berdasarkan aturan yang ada,” katanya.
Pada kesempatan itu Sekda Rudi Repenaldi Rilis, S.STP, MM mohon kerja sama dari para Camat, Wali Nagari dalam percepatan penangan Covid-19.
#GP | Ce
Tidak ada komentar:
Posting Komentar