Padang(SUMBAR)-GP- Gerak cepat Polsek Pauh, Polresta Padang, Polda Sumbar melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian peralatan bengkel PT. Lingkar Barat milik Musfayendi (52) di Raya Padang - Bukit Tinggi Lembah Anai Kanagarian Silaiang Bawah Kabupaten Tanah Datar, Minggu soreh (17/10/2021) patut diacungkan jempol.
Pasalnya, Musfayendi yang berdemosili di Jalan Aru Indah No. 03 Rt 003 Rw 011 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah Kecematan Padang Timur menuju ketempat kerjanya PT. Lingkar Barat sampai sekitar Pukul 10.00 Wib melihat peralatannya sudah tidak ada lagi. Seperti, radiator alat berat, gas oksigen las, 2 buah pelet truk, dan mesin dompeng. Dan melihat kondisi bengkelnya tersebut, Musfayendi langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Polsek Pauh.
"Benar, Musfayendi telah meloprkan kejadian perkara dengan Laporan Polisi : Lp /.B. /.40 /X/ 2021/SPKT POLSEK PAUH /Polresta Padang/Polda Sumbar," ujar Kapolsek Pauh AKP Muzhendri, SH melalui Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah, SH.
Setelah laporan itu, jajaran opsnal Polsek Pauh mendapat mencari informasi keberadaan tersangka perkara tindak pidana pencurian sesuai dengan laporan pengaduan ke unit SPKT.
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka perkara tindak pidana pencurian, langsung jajaran Opsnal Reskrim Polsek Pauh yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah, SH menuju TKP, dan seletah melakukan pengintaian kemudian tersangka berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan. Dari keterangan tersangka bahwasannya pelaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian," kata Polsek Pauh Muzhendri, SH didampingi Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp45 juta. dan Saat ini, pelaku sudah ditahan dan barang bukti diamankan di Polsek Pauh.
"Ternyata tersangka yang berinisial N ini merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian,” tandasnya.
Pasalnya, Musfayendi yang berdemosili di Jalan Aru Indah No. 03 Rt 003 Rw 011 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah Kecematan Padang Timur menuju ketempat kerjanya PT. Lingkar Barat sampai sekitar Pukul 10.00 Wib melihat peralatannya sudah tidak ada lagi. Seperti, radiator alat berat, gas oksigen las, 2 buah pelet truk, dan mesin dompeng. Dan melihat kondisi bengkelnya tersebut, Musfayendi langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Polsek Pauh.
"Benar, Musfayendi telah meloprkan kejadian perkara dengan Laporan Polisi : Lp /.B. /.40 /X/ 2021/SPKT POLSEK PAUH /Polresta Padang/Polda Sumbar," ujar Kapolsek Pauh AKP Muzhendri, SH melalui Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah, SH.
Setelah laporan itu, jajaran opsnal Polsek Pauh mendapat mencari informasi keberadaan tersangka perkara tindak pidana pencurian sesuai dengan laporan pengaduan ke unit SPKT.
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka perkara tindak pidana pencurian, langsung jajaran Opsnal Reskrim Polsek Pauh yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah, SH menuju TKP, dan seletah melakukan pengintaian kemudian tersangka berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan. Dari keterangan tersangka bahwasannya pelaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian," kata Polsek Pauh Muzhendri, SH didampingi Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp45 juta. dan Saat ini, pelaku sudah ditahan dan barang bukti diamankan di Polsek Pauh.
"Ternyata tersangka yang berinisial N ini merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian,” tandasnya.
#GP | Ce
Tidak ada komentar:
Posting Komentar