Pariaman(SUMBAR).GP- Bhabinkamtibmas Nagari Campago V Koto Kampung Dalam, Polsek Kampung Dalam, jajaran Polres Pariaman Polda Sumbar lakukan pendampingan Musyawaran Perencanaan Kegiatan Pembangunan (RKP) Tahun Anggara 2022 di Nagari Campago V Koto Kampung Dalam yang dilaksanakan di Kantor KAN Nagari Campago V Koto Kampung Dalam, Senin (18/10/2021).
Kagiatan RKP ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan mematuhi standar Prokes Covid-19.
Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman, S.Sos, SH menyebutkan. "Untuk meningkatkan pembangunan suatu daerah butuh perencanaan yang matang sehingga pembangunan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan yang di inginkan oleh masyarakat. Maka diperlukan azas Musyawara salah satu forum RKP," katanya.
Kagiatan anggaran musyawarah tahunan ini, penyelenggaranya terdiri dari parngkat Nagari/Desa dan stakehoulder tekait yang akan menyepakati rencana kerja pembangunan tahun yang di rencanakan dengan masyarakat.
Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman, S.Sos, SH juga menjelaskan tenatang fungsi Polri dalam kegiatan Musrembag.
“Terkait dengan hal tersebut, penting dan wajib bagi Polri, dalam hal ini adalah Bhabinkamtibmas hadir untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan musyawaran RKP tersebut, mengetahui rencana pembangunan di wilaya binaannya," tandasnya.
Menurut AKP Kasman, S.Sos, SH, "Ini penting di lakukan oleh Babhinkamtibmas agar bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat, terutama menyangkut pembahasan pembangunan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memberikan pengawasan terhadap anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan,” pungkasnya.
Dikatakannya, "sebagai seorang Babhinkamtibmas maka wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan di wilaya binaannya.
“Ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang nakal dalam menyalah gunakan wewenangnya, serta untuk percepatan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan,” tutup Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman, S.Sos, SH
Kagiatan RKP ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan mematuhi standar Prokes Covid-19.
Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman, S.Sos, SH menyebutkan. "Untuk meningkatkan pembangunan suatu daerah butuh perencanaan yang matang sehingga pembangunan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan yang di inginkan oleh masyarakat. Maka diperlukan azas Musyawara salah satu forum RKP," katanya.
Kagiatan anggaran musyawarah tahunan ini, penyelenggaranya terdiri dari parngkat Nagari/Desa dan stakehoulder tekait yang akan menyepakati rencana kerja pembangunan tahun yang di rencanakan dengan masyarakat.
Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman, S.Sos, SH juga menjelaskan tenatang fungsi Polri dalam kegiatan Musrembag.
“Terkait dengan hal tersebut, penting dan wajib bagi Polri, dalam hal ini adalah Bhabinkamtibmas hadir untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan musyawaran RKP tersebut, mengetahui rencana pembangunan di wilaya binaannya," tandasnya.
Menurut AKP Kasman, S.Sos, SH, "Ini penting di lakukan oleh Babhinkamtibmas agar bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat, terutama menyangkut pembahasan pembangunan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memberikan pengawasan terhadap anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan,” pungkasnya.
Dikatakannya, "sebagai seorang Babhinkamtibmas maka wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan di wilaya binaannya.
“Ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang nakal dalam menyalah gunakan wewenangnya, serta untuk percepatan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan,” tutup Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman, S.Sos, SH
#GP | Ce
Tidak ada komentar:
Posting Komentar