Padang Panjang(SUMBAR).GP- Upacara Peringatan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61 digelar di Halaman Balai Kota, Jumat (24/09/2021). Bertindak selaku inspektur upacara, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano.
Peringatan UUPA ini turut dihadiri Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Emi Misra, A. Ptnh, MM, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.
Wako Fadly saat membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil mengatakan, tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional" memiliki maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya dengan tujuan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia.
Cara ini memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi. "UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha," katanya.
Dukungan terkait kemudahan perizinan, lanjut Fadly, diberikan melalui penyederhanaan. Yaitu hanya tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR).
"Bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya. Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc lnformation System Tata Ruang (GISTARU)di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru," ujarnya.
Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, lanjut Fadly, akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronik ini, masyarakat lebih yakin terhadap kelengkapan berkasnya sebelum datang ke Kantor Pertanahan.
"Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan," sebutnya.
Kemudian, memerangi kejahatan pertanahan atau lebih dikenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Polri mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya.
"Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah. Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat," ungkapnya.
Pada peringatan UPPA ini, Fadly menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Penata/Analis Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pertama pada Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Sri Handayani, SE dari Presiden, Ir. Joko Widodo.
Didampingi Wawako Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, A. Md dan Emi Misra, Fadly menyerahkan sertifikat hak pakai aset BMD dan BMN kepada Pemko dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumbar.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar