Langsa(ACEH).GP– Anggota Koramil 22/Langsa Barat Kodim 0104/Aceh Timur bersama Polsek Langsa Barat kawal jalanya prosesi pemakaman jenazah yang meninggal akibat terpapar Covid-19 bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Rabu (01-09-2021).
Salah satu warga Dusun Makmur Indah, Desa Alue Dua Bakaran Batee, Kec. Langsa Baro berinial “RG” (31) sebelumnya mengalami sakit dan dirujuk ke RSUD Langsa, setelah di lakukan observasi oleh petugas Kesehatan rumah sakit “RG” di diagnosa Pasien covid/suspect/kotak erat : bronkopeneumonia + Ards + sepsis + demam kompleks+ sesak Nafas + suspect Covid yang mengarah ke Covid-19, selanjutnnya dilakukan Swab PCR dengan hasil “RG” dinyatakan Positif (+), kemudian pasien di rawat di Ruang Isolasi Tekanan Negatif (RITN) RSUD Langsa.
Setelah dilakukan penanganan intensif selama 2 hari oleh pihak rumah sakit Langsa, sekira pukul 06.25 WIB “RG” dinyatakan meninggal dunia diruang RITN RSUD Langsa dan selanjutnya pihak rumah sakit berkordinasi dengan pihak keluarga agar pemakaman jenazah dilakukan secara Protokol Kesehatan Covid-19.
Sertu Anwar Fuadi menjelaskan, warga Desa Alue Dua Bakaran Bate “RG” dinyatakan meninggal dunia diruang RITN RSUD Langsa setelah melakukan kordinasi dengan pihak rumah sakit, keluarga almarhumah bersedia dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh tim gugus tugas Covid 19 Kota Langsa.
“Pada kesempatan kali ini kami lakukan mengawal prosesi pemakaman jenazah warga yang teridikasi Covid-19 selama pelaksanaan pemakaman berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Babinsa.
Danramil 22/Lgsb Kapten Inf Suharianto yang berada dilokasi menyampaikan, dengan adanya kejadian ini kita dari pihak Koramil 22/Lgsb turut berduka cita kepada keluarga almarhumah yang ditinggalkan.
“Untuk prosesi pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19, kita juga menyarankan untuk melakukan pemeriksaan baik Rapid/Swab Test kepada keluarga yang kontak langsung dengan almarhumah sehingga dapat memperkecil dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Langsa,” tutupnya.
Salah satu warga Dusun Makmur Indah, Desa Alue Dua Bakaran Batee, Kec. Langsa Baro berinial “RG” (31) sebelumnya mengalami sakit dan dirujuk ke RSUD Langsa, setelah di lakukan observasi oleh petugas Kesehatan rumah sakit “RG” di diagnosa Pasien covid/suspect/kotak erat : bronkopeneumonia + Ards + sepsis + demam kompleks+ sesak Nafas + suspect Covid yang mengarah ke Covid-19, selanjutnnya dilakukan Swab PCR dengan hasil “RG” dinyatakan Positif (+), kemudian pasien di rawat di Ruang Isolasi Tekanan Negatif (RITN) RSUD Langsa.
Setelah dilakukan penanganan intensif selama 2 hari oleh pihak rumah sakit Langsa, sekira pukul 06.25 WIB “RG” dinyatakan meninggal dunia diruang RITN RSUD Langsa dan selanjutnya pihak rumah sakit berkordinasi dengan pihak keluarga agar pemakaman jenazah dilakukan secara Protokol Kesehatan Covid-19.
Sertu Anwar Fuadi menjelaskan, warga Desa Alue Dua Bakaran Bate “RG” dinyatakan meninggal dunia diruang RITN RSUD Langsa setelah melakukan kordinasi dengan pihak rumah sakit, keluarga almarhumah bersedia dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh tim gugus tugas Covid 19 Kota Langsa.
“Pada kesempatan kali ini kami lakukan mengawal prosesi pemakaman jenazah warga yang teridikasi Covid-19 selama pelaksanaan pemakaman berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Babinsa.
Danramil 22/Lgsb Kapten Inf Suharianto yang berada dilokasi menyampaikan, dengan adanya kejadian ini kita dari pihak Koramil 22/Lgsb turut berduka cita kepada keluarga almarhumah yang ditinggalkan.
“Untuk prosesi pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19, kita juga menyarankan untuk melakukan pemeriksaan baik Rapid/Swab Test kepada keluarga yang kontak langsung dengan almarhumah sehingga dapat memperkecil dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Langsa,” tutupnya.
#GP | Firmandinata | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar